google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

ABPEDNAS Malut Dikukuhkan, Ikhtiar Jamintel dan Pemprov Jaga Desa Berkelanjutan

WEDA, NUANSA – Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Maluku Utara resmi dikukuhkan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani, Kamis (18/6). Pengukuhan ini melalui Surat Keputusan Nomor 173/SK/DPP ABPEDNAS/VI/2026 Tentang Pengesahan DPD ABPEDNAS Provinsi Maluku Utara Masa Bakti 2026-2031.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam membuka peluang kolaborasi strategis guna mendukung pembangunan desa, khususnya di wilayah Malut.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen atas kehormatan hadir dan melantik langsung. Ini menjadi penyemangat besar bagi kami dalam membangun Maluku Utara,” ujar Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos, saat membuka welcoming speechnya, di hadapan Jamintel dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad.

Sherly juga mengucapkan selamat datang kepada Jamintel, Utusan Khusus Presiden di Halmahera Tengah, serta mengucapkan selamat kepada pengurus DPD ABPEDNAS Maluku Utara yang baru dikukuhkan.

“Pengukuhan ini menjadi langkah nyata bagi bapak/ibu untuk ke depan membangun dan memajukan desa di Maluku Utara,” ujar Sherly.

Sementara itu, Reda Manthovani menyampaikan bahwa program Jaga Desa menjadi bagian ikhtiar negara untuk memastikan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Kejaksaan melalui fungsi intelijen hadir tidak semata dalam perspektif penegakan hukum yang represif, melainkan pada pengawasan preventif, pembinaan, dan penguatan manajemen pemerintahan desa,” katanya.

Reda menegaskan bahwa dengan lebih dari 75 ribu desa di Indonesia, penguatan sinergi Kejaksaan dan BPD menjadi upaya strategis. Peran BPD dalam legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi menempatkannya sebagai garda tata kelola desa, sehingga penguatan kapasitas dan integritasnya mutlak diperlukan untuk mencegah penyimpangan sejak awal.

Dalam kesempatan tersebut, Raffi Ahmad memberikan apresiasi atas semangat kolaborasi desa Maluku Utara dalam mengawal program prioritas Presiden Prabowo melalui ABPEDNAS.

“Saya menyampaikan salam hangat Bapak Presiden Prabowo untuk seluruh rakyat Maluku Utara. Pengukuhan ABPEDNAS ini menjadi angin segar pembangunan berkelanjutan di sini,” ujar Raffi singkat.

ABPEDNAS menjadi jembatan aspirasi antara desa dan pemerintah untuk bersama-sama memastikan inventarisasi permasalahan dapat diakomodir dan harapannya bisa cepat diselesaikan.

Pengukuhan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan terbentuknya kepengurusan yang solid, ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi, komunikasi, serta penguatan kapasitas bagi BPD di seluruh daerah.

Dalam suasana khidmat juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejagung RI dan ABPEDNAS sebagai landasan hukum sinergi pengawasan desa ke depan.

Penguatan pengawasan di tingkat desa menjadi langkah penting agar dana desa dan program Pemerintah Provinsi Maluku Utara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version