TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate resmi menuntaskan proses administrasi hibah aset daerah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Penyelesaian tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Aula BPKAD Kota Ternate, Jumat (19/6).
Penandatanganan tersebut dihadiri Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, didampingi Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara dari pihak Kejaksaaan Negeri Ternate dihadiri Kepala Kejari Ternate, Syamsidar Monoarfa, beserta jajaran.
“Bangunan-bangunan ini sebenarnya sudah lama dimanfaatkan oleh kejaksaan. Namun, proses administrasi berupa penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima belum diselesaikan. Hari ini kita menuntaskan administrasi tersebut,” ujar Tauhid.
Ia menjelaskan, terdapat lima item aset yang dihibahkan, yang sebagian besar berupa bangunan milik Pemkot Ternate yang digunakan untuk mendukung operasional kejaksaan.
Menurut Tauhid, penuntasan administrasi hibah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan selesainya proses ini, status aset menjadi jelas dan memiliki kepastian hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Ternate, Syamsidar Monoarfa, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Ternate atas penyelesaian administrasi hibah aset tersebut.
Ia menyebut, aset yang dihibahkan telah lama digunakan untuk menunjang operasional Kejari Ternate, namun belum memiliki kejelasan status secara resmi.
“Aset ini memang sudah lama digunakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate. Dengan penandatanganan hari ini, status administrasinya menjadi jelas dan resmi,” ujarnya.
Syamsidar menambahkan, aset yang dihibahkan berupa rumah dinas yang berada di Kelurahan Kota Baru. Dengan adanya penyerahan ini, kejaksaan kini memiliki kepastian dalam pemanfaatan aset tersebut.
Penuntasan hibah aset ini sekaligus memperkuat sinergi antara Pemkot dan Kejari Ternate dalam mendukung pengelolaan aset daerah serta peningkatan pelayanan kelembagaan. (udi/tan)
