google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Opini  

Dinamika Pasar dan Lemahnya Intervensi Pemerintah Kota Ternate 

Bahrun Thalib.

Oleh: Bahrun Thalib, SE., M.Si

Akademisi Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

__________________

FENOMENA kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari-hari besar keagamaan dan pada hari biasanya hampir selalu terjadi setiap saat ketika stok komoditas tersebut menghilang dari pasaran. Di Kota Ternate, kondisi ini seolah menjadi siklus yang terus berulang. Ketika permintaan masyarakat meningkat dan pasokan mulai terganggu, harga berbagai komoditas langsung melonjak. Sayangnya, pemerintah daerah masih terlihat lambat dan belum mampu mengendalikan gejolak tersebut.

Padahal, konstitusi Indonesia telah memberikan arah yang jelas mengenai pengelolaan perekonomian nasional. Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Amanat ini mengandung makna bahwa kepala negara dan kepala daerah tidak boleh membiarkan kegiatan ekonomi sepenuhnya dikuasai oleh mekanisme pasar atau segelintir pelaku usaha. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar pasar tetap berjalan secara adil, sehat, dan mampu melindungi kepentingan masyarakat.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan kenyataan yang berbeda. Pergerakan harga komoditas dan bahan pokok sering kali sulit diprediksi. Kenaikan harga bukan hanya dipengaruhi oleh tingginya permintaan, tetapi juga oleh panjangnya rantai distribusi, melonjaknya biaya transportasi, lemahnya pengawasan pasar, dan minimnya intervensi pemerintah. Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Pasar Gamalama sebagai pusat perdagangan terbesar di Kota Ternate selalu menjadi gambaran nyata dinamika tersebut. Menjelang hari besar keagamaan dan pada hari biasanya, aktivitas jual beli kadang tidak terduga lonjakannya. Pedagang barito, sembako, sayuran, daging ayam, dan daging sapi serta komoditas lainnya sibuk melayani pembeli yang terus berdatangan. Di balik ramainya transaksi itu, sebenarnya terdapat persoalan yang lebih besar, yaitu ketergantungan kota ini terhadap pasokan barang dari luar daerah.

Sebagian besar kebutuhan tersebut masih didatangkan dari daerah seperti Surabaya, Makassar, Manado, dan beberapa wilayah pertanian di Pulau Halmahera. Ketergantungan ini membuat harga sangat mudah berfluktuasi ketika terjadi gangguan cuaca, keterlambatan kapal, kenaikan ongkos angkut akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), atau berkurangnya pasokan. Kondisi tersebut memberikan ruang yang cukup besar bagi distributor dan pedagang besar dalam menentukan harga, bahkan di beberapa situasi muncul dugaan penahanan stok sementara dengan harapan harga terus naik sebelum barang dilepas ke pasar. Keadaan seperti ini merupakan bentuk kegagalan pasar (market failure) yang tidak dapat diperbaiki hanya melalui mekanisme pasar.

Persoalan lain adalah minimnya akses informasi harga yang harusnya disediakan oleh Pemerintah Kota Ternate. Sebagian besar masyarakat tidak mengetahui harga acuan yang sebenarnya sehingga menerima kenaikan harga sebagai sesuatu yang wajar. Di tingkat pedagang eceran, kenaikan harga hampir selalu dikaitkan dengan alasan naiknya harga dari distributor atau akibat dari naiknya ongkos transportasi. Karena rantai distribusi tidak diawasi secara transparan, pemerintah pun kesulitan memastikan dimana sebenarnya kenaikan harga mulai terjadi, dan juga lemahnya intervensi mengakibatkan pemerintah kota juga kesulitan mengendalikan kenaikan harga tersebut.

Dalam perspektif ekonomi pembangunan, kondisi ini menunjukkan bahwa kapasitas pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal masih belum optimal. Pemerintah seharusnya tidak hanya berperan sebagai pembuat aturan, tetapi juga sebagai stabilisator pasar. Ketika harga kebutuhan pokok mulai naik, pemerintah harus segera melakukan pengawasan distribusi, memastikan stok tetap tersedia, serta menggelar operasi pasar secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Sayangnya, intervensi pemerintah masih cenderung bersifat sementara dan seremonial. Operasi pasar murah biasanya hanya dilakukan menjelang hari raya dengan jumlah barang yang terbatas sehingga tidak mampu mempengaruhi harga secara signifikan. Sering kali tindakan pemerintah baru dilakukan setelah harga sudah terlanjur tinggi. Akibatnya, kebijakan yang diambil lebih bersifat merespons masalah daripada mencegahnya sejak awal.

Padahal, dalam sistem ekonomi modern, intervensi pemerintah bukan berarti menghambat mekanisme pasar. Sebaliknya, intervensi diperlukan agar pasar tetap berjalan secara sehat, kompetitif, dan tidak merugikan masyarakat. Bahkan negara-negara yang menerapkan ekonomi pasar bebas sekalipun tetap melakukan pengawasan terhadap distribusi, persaingan usaha, dan stabilitas harga.

Permasalahan di Ternate juga tidak dapat dipisahkan dari lemahnya sistem logistik. Sebagai daerah kepulauan, biaya distribusi sangat dipengaruhi oleh transportasi laut. Ketika cuaca buruk, kapal terlambat, atau biaya angkut meningkat, harga barang di pasar ikut naik. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan pasar bukan sekadar masalah perdagangan, tetapi juga berkaitan erat dengan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah.

Di sisi lain, pemerintah daerah belum serius memperkuat produksi lokal. Komoditas seperti cabai, bawang, sayuran, dan berbagai hasil pertanian lainnya sebenarnya dapat dipenuhi melalui kerja sama dengan sentra pertanian di Maluku Utara. Sayangnya, pengembangan sektor pertanian belum dilakukan secara maksimal. Banyak lahan pertanian yang tidak lagi produktif, kelompok tani kurang mendapat pembinaan, dan peran penyuluh pertanian belum berjalan optimal. Kondisi ini diperparah oleh semakin luasnya alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman. Akibatnya, Kota Ternate tetap bergantung pada pasokan dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lemahnya pengawasan pasar juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah masih lebih banyak melakukan pemantauan administratif dibandingkan tindakan nyata terhadap praktik penimbunan atau permainan harga. Akibatnya, mekanisme pasar berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Di sinilah muncul paradoks kebijakan. Di satu sisi pemerintah membiarkan mekanisme pasar bekerja secara bebas mengikuti prinsip laissez-faire. Namun di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah hadir ketika harga kebutuhan pokok melonjak dan daya beli mulai menurun. Harapan tersebut bukan sesuatu yang berlebihan karena menjaga stabilitas harga merupakan salah satu tanggung jawab utama pemerintah.

Karena itu, Pemerintah Kota Ternate tidak boleh hanya menjadi penonton dalam dinamika ini. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang lebih cepat, pengawasan yang lebih kuat, penguatan produksi lokal, serta perbaikan sistem distribusi. Tanpa langkah-langkah tersebut, kenaikan harga menjelang hari-hari besar dan hari biasanya akan terus menjadi persoalan yang selalu merugikan masyarakat. Sekian! (*)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version