TERNATE, NUANSA – Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Prasarana Strategis Maluku Utara, Rahman, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan persoalan pada proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Maluku Utara senilai Rp532,59 miliar.
Rahman membantah adanya persoalan terkait penggunaan material galian dalam pekerjaan tersebut. Ia menegaskan, material yang digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat bersumber dari lokasi yang telah memiliki izin sesuai ketentuan.
“Pertama, sejauh ini kami tidak ada masalah galian tambang di lokasi. Silakan kroscek sendiri di lokasi,” ujar Rahman saat memberikan tanggapan.
Menurutnya, lokasi pengambilan material untuk kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Maluku Utara bukan berasal dari sumber galian yang bermasalah, melainkan dari lokasi yang telah memenuhi aspek legalitas.
“Menanggapi berita ini, bahwa lokasi pekerjaan pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Maluku Utara mengambil material di lokasi yang sudah mempunyai izin Galian C,” katanya.
Selain membantah dugaan persoalan material, Rahman juga meluruskan informasi terkait adanya tudingan dirinya merangkap jabatan sebagai Kasatker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
Rahman menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut posisi Kasatker dan PPK dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat tersebut merupakan jabatan yang berbeda dan dijalankan oleh orang yang berbeda.
“Soal informasi rangkap jabatan, itu tidak benar. Saya Kasatker, tapi PPK juga ada orang lain,” tegasnya.
Ia meminta agar informasi terkait pelaksanaan proyek Sekolah Rakyat Maluku Utara dapat dikonfirmasi secara langsung kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Rahman menegaskan pihaknya tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan pembangunan Sekolah Rakyat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu proyek strategis dengan nilai anggaran mencapai Rp532,59 miliar yang dikerjakan di dua lokasi, yakni Desa Rioribati, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, dan Desa Kukumutu, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara. (ask)
