google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Opini  

Mitos dan Psikologi Masyarakat Maluku Utara

Syaiful Bahry.

Oleh: Syaiful Bahry

Dosen Psikologi UMMU dan Ketua Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Maluku Utara 

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

___________________

DI tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mitos ternyata belum kehilangan tempat dalam kehidupan masyarakat. Di berbagai daerah di Indonesia, termasuk wilayah-wilayah yang masih kuat mempertahankan budaya lokal, mitos tetap hidup melalui cerita turun-temurun, simbol-simbol budaya, hingga praktik kehidupan sehari-hari. Bagi sebagian orang, mitos dianggap sekadar cerita lama yang tidak memiliki dasar ilmiah. Namun, dari sudut pandang psikologi, mitos merupakan fenomena sosial yang jauh lebih kompleks. Mitos bukan hanya tentang benar atau salah, melainkan tentang bagaimana manusia memberi makna terhadap kehidupan, mengelola ketidakpastian, dan membentuk perilaku sosial.

Psikologi memandang bahwa setiap individu membutuhkan sistem keyakinan untuk memahami dunia di sekitarnya. Ketika seseorang menghadapi situasi yang tidak dapat diprediksi, seperti penyakit, bencana, kematian, atau kegagalan, muncul kebutuhan untuk mencari penjelasan yang dapat memberikan rasa aman. Dalam kondisi inilah mitos sering berfungsi sebagai mekanisme psikologis yang membantu mengurangi kecemasan. Kepercayaan terhadap pantangan tertentu, simbol-simbol adat, atau ritual tradisional dapat memberikan perasaan bahwa seseorang memiliki kendali terhadap situasi yang sebenarnya sulit dikendalikan. Fenomena ini selaras dengan pandangan Albert Bandura, bahwa keyakinan individu memengaruhi cara berpikir, mengelola emosi, dan menentukan perilaku.

Di sisi lain, mitos juga berfungsi sebagai instrumen pembentukan norma sosial. Banyak mitos yang diwariskan orang tua kepada anak-anak sebenarnya mengandung pesan moral. Larangan keluar rumah pada waktu tertentu, pantangan berkata kasar di tempat sakral, atau keharusan menghormati alam sering kali bertujuan menanamkan nilai disiplin, kesopanan, serta kepedulian terhadap lingkungan. Dalam perspektif antropologi budaya, simbol-simbol tersebut merupakan representasi makna yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat (Geertz, 1973).

Namun demikian, tidak semua mitos memberikan dampak positif. Ketika keyakinan berkembang tanpa ruang untuk berpikir kritis, mitos dapat melahirkan stigma, diskriminasi, bahkan ketakutan yang tidak berdasar. Misalnya, seseorang yang mengalami gangguan kesehatan mental masih sering dianggap “kerasukan”, “terkena kutukan”, atau “melanggar adat”. Akibatnya, individu tersebut lebih dahulu dibawa kepada praktik-praktik nonmedis tanpa memperoleh penanganan psikologis atau medis yang tepat. Dalam situasi seperti ini, mitos justru menjadi hambatan bagi kesejahteraan psikologis masyarakat.

Psikologi sosial menjelaskan bahwa manusia cenderung mengikuti keyakinan yang dianut oleh kelompoknya. Fenomena ini dikenal sebagai konformitas, yaitu kecenderungan individu menyesuaikan sikap dan perilaku agar diterima oleh lingkungan sosial. Myers dan Twenge (2022) menjelaskan bahwa norma kelompok memiliki pengaruh yang kuat terhadap pembentukan sikap dan perilaku individu. Oleh karena itu, mitos dapat bertahan selama bertahun-tahun bukan semata-mata karena dipercaya secara pribadi, tetapi juga karena menjadi bagian dari identitas kelompok. Berger dan Luckmann (1966) melalui teori  The Social Construction of Reality menjelaskan bahwa realitas sosial dibentuk melalui proses interaksi, internalisasi, dan pewarisan nilai dalam masyarakat. Dengan demikian, mitos dapat dipahami sebagai hasil konstruksi sosial yang terus direproduksi sehingga menjadi bagian dari realitas yang diyakini bersama.

Dalam masyarakat Indonesia yang kaya akan keberagaman budaya, mitos juga memiliki fungsi memperkuat identitas kolektif. Cerita rakyat, simbol adat, dan ritual tradisional menjadi perekat hubungan antargenerasi. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya membentuk rasa memiliki terhadap budaya lokal sekaligus memperkuat solidaritas sosial. Oleh karena itu, pendekatan terhadap mitos tidak seharusnya dilakukan secara hitam putih, antara percaya atau menolak, melainkan dengan memahami makna sosial dan psikologis yang dikandungnya.

Di Maluku Utara, mitos masih menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat, terutama di komunitas yang kuat memegang adat. Salah satu contoh yang sering dijumpai adalah keyakinan bahwa seseorang tidak boleh berkata sombong atau mengeluarkan ucapan yang dianggap menantang alam ketika berada di laut, hutan, atau di sekitar Gunung Gamalama. Masyarakat meyakini bahwa perilaku tersebut dapat mengundang musibah, seperti cuaca buruk, tersesat, atau kecelakaan. Dari perspektif psikologi, mitos tersebut dapat dipahami sebagai mekanisme sosial yang membentuk perilaku hati-hati (risk awareness) dan pengendalian diri. Keyakinan itu mendorong individu untuk lebih menghormati alam, menjaga tutur kata, serta mengurangi perilaku yang berisiko. Dengan demikian, fungsi psikologis mitos bukan semata-mata menumbuhkan rasa takut, tetapi juga membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan dan keharmonisan antara manusia dengan lingkungan.

Contoh lain dapat ditemukan pada sebagian masyarakat di wilayah Halmahera, Tidore, dan Ternate yang masih mempercayai bahwa gangguan perilaku tertentu, seperti berbicara sendiri, perubahan emosi yang ekstrem, atau perilaku agresif secara tiba-tiba, berkaitan dengan gangguan makhluk gaib atau pelanggaran terhadap norma adat. Akibatnya, keluarga sering kali lebih dahulu membawa individu tersebut kepada tokoh adat atau tokoh agama sebelum mencari bantuan tenaga kesehatan. Dalam perspektif psikologi budaya, fenomena ini menunjukkan bahwa cara masyarakat memaknai gangguan psikologis sangat dipengaruhi oleh sistem kepercayaan dan budaya lokal (Shweder, 1991). Sementara itu, teori konstruksi sosial Berger dan Luckmann (1966) menjelaskan bahwa keyakinan tersebut dipertahankan melalui proses pewarisan budaya sehingga menjadi realitas sosial yang diterima secara kolektif. Pendekatan ini tidak dimaksudkan untuk menilai benar atau salahnya suatu kepercayaan, melainkan untuk memahami bagaimana budaya memengaruhi cara masyarakat mengenali, menjelaskan, dan merespons persoalan psikologis.

Di beberapa komunitas adat Maluku Utara juga dikenal berbagai pantangan (pamali) yang berkaitan dengan kehamilan, masa kanak-kanak, maupun aktivitas tertentu pada waktu-waktu yang dianggap sakral. Meskipun sebagian pantangan tersebut tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, banyak di antaranya memiliki fungsi psikologis dan sosial, seperti mengurangi perilaku berisiko, memperkuat kepatuhan terhadap norma, meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap keluarga, serta mempererat solidaritas masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa mitos sering kali berfungsi sebagai instrumen pendidikan sosial yang diwariskan lintas generasi, sekaligus menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Maluku Utara.

Pendekatan psikologi budaya (cultural psychology) menegaskan bahwa perilaku manusia tidak dapat dipisahkan dari konteks budaya tempat ia hidup. Shweder (1991) menjelaskan bahwa budaya membentuk cara individu berpikir, merasakan, dan bertindak. Dengan demikian, memahami mitos berarti juga memahami bagaimana suatu masyarakat membangun identitas, sistem nilai, dan pola hubungan sosialnya.

Tantangan masyarakat modern bukanlah menghapus seluruh mitos, melainkan menempatkannya secara proporsional. Nilai-nilai budaya yang mengajarkan penghormatan kepada sesama, kepedulian terhadap alam, gotong royong, dan etika sosial patut dipertahankan sebagai warisan budaya. Sebaliknya, mitos yang memunculkan stigma, menghambat akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, atau mendorong perilaku diskriminatif perlu dikaji secara kritis melalui pendekatan ilmiah.

Pada akhirnya, mitos adalah cermin cara manusia memaknai dunia. Ia dapat menjadi sumber kebijaksanaan budaya sekaligus dapat melahirkan kesalahpahaman apabila dipahami secara kaku. Psikologi mengajarkan bahwa keyakinan memiliki kekuatan besar dalam membentuk pikiran, emosi, dan perilaku (Bandura, 1986). Oleh karena itu, masyarakat perlu membangun keseimbangan antara menghargai kearifan lokal dan mengembangkan pola pikir yang rasional, kritis, serta terbuka terhadap ilmu pengetahuan. Dengan keseimbangan tersebut, budaya tetap lestari, sementara masyarakat mampu berkembang menjadi lebih sehat secara psikologis, lebih inklusif secara sosial, dan lebih bijaksana dalam menghadapi berbagai perubahan zaman. Semoga menjadi pembelajaran bersama! (*)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version