JAILOLO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Bank Maluku Malut resmi meluncurkan implementasi sistem e-Payment pajak daerah melalui pemasangan tapping box. Program ini bertujuan meningkatkan transparansi transaksi, kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Boikole Lantai II Kantor Bupati Halmahera Barat, Rabu (29/7). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, dan dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bapenda Halmahera Barat Sonya Mail, pimpinan beserta jajaran Bank Maluku Malut, serta para pelaku usaha rumah makan, restoran, hotel, penginapan, tempat hiburan, dan wajib pajak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Djufri Muhamad menyampaikan apresiasi kepada Bank Maluku Malut atas sinergi yang terus dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam mendukung peningkatan PAD melalui digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah.
Ia juga memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha yang tetap menjalankan kewajiban perpajakan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang sangat penting untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Djufri.
Lebih lanjut, Djufri menjelaskan penerapan tapping box merupakan bagian dari modernisasi pelayanan publik di bidang perpajakan. Melalui sistem tersebut, proses pembayaran pajak diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan transparan, sekaligus menghasilkan data transaksi yang lebih akurat dan akuntabel bagi pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh pelaku usaha dapat memahami pentingnya digitalisasi pembayaran pajak sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, Djufri mengajak seluruh pelaku usaha mendukung implementasi sistem e-Payment sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan Kabupaten Halmahera Barat yang semakin maju, transparan, dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala Bapenda Halmahera Barat, Sonya Mail, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi program tapping box yang kembali dilaksanakan bersama Bank Maluku Malut pada tahun ini. Program itu menyasar rumah makan, restoran, hotel, penginapan, serta tempat hiburan yang menjadi objek pajak daerah.
Menurut Sonya, tapping box merupakan perangkat elektronik yang berfungsi memantau dan mencatat setiap transaksi wajib pajak secara otomatis sehingga terhubung langsung dengan sistem perpajakan pemerintah daerah.
“Penerapan sistem ini diharapkan dapat mempermudah pelaporan pajak, mengurangi risiko kesalahan pelaporan maupun sanksi, meningkatkan efisiensi pengelolaan usaha, serta menciptakan transparansi transaksi yang berdampak pada meningkatnya kepercayaan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan tapping box bukan merupakan hal baru karena telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Maluku Utara, seperti Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Ternate.
Sonya juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran Bank Maluku Malut, khususnya Cabang Jailolo, atas komitmennya dalam mendukung digitalisasi pelayanan perpajakan daerah.
Melalui sosialisasi tersebut, Bapenda berharap seluruh pelaku usaha memahami mekanisme penggunaan tapping box dan mendukung implementasi e-Payment sebagai langkah bersama untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, sekaligus mewujudkan tata kelola perpajakan yang modern, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Halmahera Barat. (adi/tan)
