google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

ASN Halbar Sudah Terima Gaji ke-13, Giliran PPPK Kecipratan THR Rp4,5 Miliar Pekan Ini

Chuzaemah Djauhar.

JAILOLO, NUANSA – Angin segar berembus bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Pemkab Halbar memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK yang sempat tertunda bakal dituntaskan pekan ini.

Selain THR PPPK, untuk memenuhi seluruh hak para abdi negara, Pemkab Halbar juga telah menyalurkan Gaji ke-13 para aparatur sipil negara (ASN) di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Halbar dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar lebih.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar, mengatakan pembayaran dilakukan secara bertahap dan telah dimulai dari lingkup OPD.

“Untuk Gaji ke-13, tahap awal untuk seluruh OPD sudah saya bayarkan sekitar Rp4,6 miliar lebih. Jadi total keseluruhan Gaji ke-13 itu mencapai Rp18 miliar lebih,” ujar Chuzaemah, Senin (10/8).

Chuzaemah merincikan, porsi anggaran terbesar dalam penyaluran ini didominasi oleh sektor pendidikan dan kesehatan. Sektor pendidikan—yang mencakup para guru dan tenaga pendidik—menelan anggaran hingga Rp10,8 miliar. Sementara untuk tenaga kesehatan dialokasikan sebesar Rp5,6 miliar.

Tak hanya Gaji ke-13, kecipratan juga untuk tenaga PPPK di Halbar makin lengkap dengan dipastikannya pembayaran hak THR mereka yang belum terbayarkan.

“Saya juga akan bayarkan THR untuk PPPK. THR PPPK yang sebelumnya belum terbayarkan itu ada sekitar Rp4,5 miliar,” jelasnya.

Saat ini, BKAD Halmahera Barat tengah mempersiapkan seluruh kelengkapan berkas administrasi agar proses transfer bisa segera dilakukan langsung ke rekening para penerima.

“Kalau kelengkapan administrasinya minggu ini siap, maka minggu ini semua sudah selesai terbayarkan. Prinsipnya, Pemkab Halmahera Barat sudah menyalurkan seluruhnya, baik Gaji ke-13 maupun THR PPPK,” pungkas Chuzaemah.

Dengan cairnya THR dan Gaji ke-13 ini, diharapkan para tenaga PPPK, khususnya guru dan tenaga kesehatan di Halmahera Barat dapat merasakan dampak positifnya dalam meningkatkan kesejahteraan serta motivasi kinerja pelayanan masyarakat, terutama untuk guru dan tenaga kesehatan. (adi/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version