google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Pemkab Halbar Cicil Utang PEN di KUA-PPAS APBD 2027

Joko Ahadi.

JAILOLO, NUANSA — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat yang harus mencicil pokok utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berdampak langsung pada postur Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Sebagian besar surplus pendapatan daerah terpaksa disedot untuk memenuhi kewajiban pembayaran kewajiban tersebut.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang Paripurna DPRD Halbar, Kamis (13/8).

Anggota Banggar yang juga Ketua Komisi II DPRD Halmahera Barat, Joko Ahadi, saat membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan bahwa pada sektor pembiayaan daerah, Pemkab mencatatkan pembiayaan netto minus sebesar Rp28.735.836.141,00 dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir tahun bernilai nol rupiah.

“Kondisi pembiayaan yang minus ini menunjukkan bahwa sebagian besar surplus pendapatan daerah tersedot untuk membayar cicilan pokok utang PEN,” ujar Joko dalam rapat paripurna yang dihadiri jajaran Pemda dan Forkopimda tersebut.

Lebih lanjut, beban pembayaran utang PEN ini terjadi di tengah keterbatasan fiskal daerah. Banggar DPRD mencatat, struktur pendapatan daerah Halbar dalam KUA-PPAS 2027 yang dirancang sebesar Rp830,25 miliar masih sangat bergantung pada dana transfer pusat, yaitu mencapai 93,58 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar 5,44 persen (Rp45,16 miliar).

Di sisi lain, total Belanja Daerah yang ditetapkan sebesar Rp801,51 miliar masih didominasi oleh Belanja Pegawai yang mencapai Rp438,37 miliar atau 54,69 persen. Angka ini melebihi batas maksimal regulasi sebesar 30 persen, sehingga mempersempit ruang Belanja Modal untuk pembangunan infrastruktur publik.

Selain itu, Banggar DPRD menilai target Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) sebesar 6,10 persen yang dipatok Pemkab terlalu tinggi dan belum realistis, mengingat instrumen belanja modal daerah mengalami tekanan akibat efisiensi yang berlanjut.

Melihat beban pembiayaan utang dan ketimpangan struktur anggaran tersebut, DPRD Halmahera Barat mendesak Pemkab untuk mengambil langkah taktis guna menyehatkan keuangan daerah, di antaranya:

1. Peningkatan Target PAD: Mendesak agar target PAD dinaikkan 20 persen melalui ekstensifikasi piutang pajak (Rp14,88 miliar per akhir 2025), optimalisasi Opsen Pajak (PKB dan BBNKB), serta lelang digital dan review sewa aset daerah.

2. Restrukturisasi Belanja: Meminta TAPD dan kepala SKPD memprioritaskan anggaran yang langsung menyentuh pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

3. Penyelesaian Utang Pihak Ketiga: Memasukkan akumulasi utang perangkat daerah tahun sebelumnya ke dalam skema prioritas penyelesaian pada APBD 2027.

4. Kepatuhan Mandatory Spending: Memastikan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dan infrastruktur minimal 40 persen di luar dana transfer.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemkab Halmahera Barat sebagai komitmen bersama dalam penyehatan tata kelola keuangan daerah menuju fiskal yang lebih mandiri dan berkelanjutan. (adi/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version