TERNATE, NUANSA — Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil meraih penghargaan peringkat Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tertinggi Tahun 2026 dengan predikat Sangat Baik. Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, dalam rangkaian Syukuran Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum yang berlangsung di Aula Cengkeh Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Rabu (19/8).
Pemberian penghargaan untuk Pemprov Malut ini tertuang dalam Nomor: HPN-MU.01.01-1022 Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Agustus 2026 oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen. Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abdullah Assagaf, yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kementerian Hukum Malut, Budi A Situngkir, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan, khususnya Pemprov Malut serta pemerintah daerah lainnya yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola hukum.
“Penghargaan ini menjadi penanda pentingnya semangat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tema pada Hari Pengayoman ke-81 adalah “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, ini akan senantiasa memberikan layanan hukum digital yang menjadi fokus utama, di mana Kanwil Kementerian Hukum Malut juga terus memfasilitasi konsultasi langsung bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan dokumen.
“Saat ini, Kanwil Kementerian Hukum Malut juga tengah berproses menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kami berharap dukungan dan sinergitas antar sesama dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Selain penghargaan untuk Pemprov Maluku Utara, pada kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkum Malut juga menyerahkan sejumlah piagam dan sertifikat penghargaan:
A. Indeks Reformasi Hukum (IRH) tertinggi tahun 2026:
1). Pemkab Haltim (Predikat Istimewa)
2). Pemprov Malut (Predikat Sangat Baik)
3). Pemkot Ternate (Predikat Sangat Baik)
B. Partisipasi teraktif Pengharmonisasi Raperda dan Raperkada tahun 2026:
1). Pemkab Haltim
2). DPRD Haltim
C. Penyerahan Hak Cipta:
1). Dekranasda Kota Ternate
2). Kesultanan Jailolo
3). Sanggar Dewan Adat Moloku Kie Raha
4). Sanggar Bahari Berkesan.
Acara syukuran ini turut dihadiri oleh Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, Wakil Bupati Haltim Anjas Taher, Staf Ahli Gubernur Abdullah Assagaf, Ketua DPRD Haltim, Ketua Dekranasda Ternate, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN/BUMD, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya. Dalam momen penuh kebersamaan ini, Kakanwil Kemenkum Malut juga mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan doa bersama bagi para korban musibah gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
(tan)
