JAILOLO, NUANSA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat terus mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari anggaran tahun 2023 dan 2024.
Selain memeriksa para pihak di daerah, penyidik juga berencana menelusuri toko atau pihak penyedia barang di Manado, Sulawesi Utara, dan Ternate, Maluku Utara, yang diduga menjadi tempat pengadaan sejumlah barang Bansos.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Halbar, Lehavre Abeto, mengatakan pemeriksaan terhadap pihak toko diperlukan untuk memastikan proses pengadaan barang, termasuk jenis dan jumlah barang yang dibeli dalam program tersebut.
Menurutnya, informasi awal yang diperoleh penyidik menunjukkan terdapat pengadaan sejumlah kebutuhan Bansos dari toko yang berada di Manado dan sebagian lainnya di Ternate.
“Untuk pembelian barang itu ada yang dari Manado dan ada juga yang dari Ternate. Misalnya minyak goreng dan beras,” ujar Lehavre.
Lehavre menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak toko menjadi bagian dari pendalaman perkara. Penyidik perlu memastikan apakah barang yang tercatat dalam dokumen pengadaan benar-benar dibeli dan kemudian disalurkan kepada penerima yang tercantum dalam daftar.
Langkah tersebut juga untuk mencocokkan dokumen administrasi dengan kondisi di lapangan, termasuk nilai pembelian, jumlah barang serta waktu pengadaan dan distribusi.
“Pihak toko juga akan kita dalami. Kita masih melakukan penyelidikan untuk memastikan proses pembelian dan penyaluran barang tersebut,” katanya.
Selain pihak toko, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah kepala desa yang berkaitan dengan proses penyaluran Bansos. Sebanyak 68 kepala desa telah diperiksa dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam penyidikan, Kejari Halbar juga telah menemukan dokumen penerima serta berita acara serah terima bantuan. Namun, keberadaan dokumen tersebut belum otomatis membuktikan seluruh bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang tercantum.
Jaksa masih harus memastikan kesesuaian antara daftar penerima, dokumen serah terima, barang yang dibeli, hingga realisasi penyaluran di lapangan.
“Dokumennya ada, termasuk tanda terima. Tetapi kita belum bisa memastikan apakah semua yang tercantum itu benar-benar menerima. Itu yang masih kita dalami,” jelas Lehavre.
Perkara ini berkaitan dengan anggaran Bansos pada Dinas Sosial Halbar masing-masing sekitar Rp1,5 miliar pada 2023 dan Rp1,5 miliar pada 2024, sehingga total anggaran yang sedang didalami mencapai sekitar Rp3 miliar.
Kejari Halbar saat ini juga berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Halbar telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. Sedangkan Bupati, Wakil Bupati, serta mantan Kepala BKAD Halbar, berdasarkan keterangan Kejari sebelumnya, belum dipanggil dan masih akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan penyidikan.
Kejari Halbar menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Pemeriksaan terhadap pihak toko di Manado dan Ternate nantinya diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara lebih jelas rantai pengadaan hingga penyaluran Bansos, sekaligus memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut. (adi/tan)








