TERNATE, NUANSA – Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Tambang (Pelta) Maluku Utara menyoroti rencana pelaksanaan kegiatan Temu Tambang yang dijadwalkan berlangsung di Ternate pada November 2026. Pelta mempertanyakan apa sesungguhnya manfaat kegiatan tersebut bagi masyarakat Maluku Utara, terutama warga yang selama ini merasakan langsung dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan ruang hidup mereka.
Direktur Pelta Maluku Utara, Maruf Majid, menegaskan kegiatan yang membawa nama sektor pertambangan tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial, ajang berkumpulnya para pelaku industri, atau perayaan atas eksploitasi sumber daya alam Maluku Utara. Jika kegiatan ini hanya berorientasi pada kepentingan industri tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, kata dia, maka patut dipertanyakan urgensi penyelenggaraannya di daerah ini.
“Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) silakan terbuka ke publik apakah Temu Tambang akan memberikan kontribusi nyata bagi sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat? Apakah ada program yang secara langsung menjawab persoalan warga di sekitar wilayah pertambangan? Atau kegiatan ini hanya akan berakhir sebagai forum diskusi dan seremoni tanpa dampak yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Maruf, Jumat (16/10).
Menurutnya, jika Temu Tambang memang hendak digelar di Maluku Utara, maka penyelenggara harus mampu menunjukkan komitmen dan manfaat yang terukur bagi publik. Jangan sampai kekayaan alam daerah terus dieksploitasi, sementara masyarakat justru harus menanggung beban kerusakan lingkungan dan persoalan sosial yang ditimbulkannya. Pelta juga mempertanyakan alasan pemilihan Ternate sebagai lokasi kegiatan. Apakah keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan strategis untuk kepentingan masyarakat Maluku Utara, atau semata-mata karena Ternate dinilai memiliki fasilitas yang lebih memadai untuk menyelenggarakan acara.
“Jika alasan pemilihan lokasi hanya berkaitan dengan kemudahan fasilitas dan kenyamanan penyelenggara, sementara persoalan yang dihadapi masyarakat di kawasan pertambangan tidak menjadi perhatian utama, maka orientasi kegiatan ini perlu dievaluasi. Maluku Utara bukan sekadar lokasi sumber daya mineral yang bisa diambil untuk kepentingan ekonomi. Daerah ini adalah ruang hidup masyarakat yang memiliki hak atas lingkungan yang baik dan sehat, tanah yang menjadi sumber penghidupan, serta masa depan yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan industri,” tuturnya.
PERHAPI, lanjut Maruf, juga perlu memahami bahwa sebagian masyarakat Maluku Utara menyimpan kekecewaan mendalam terhadap berbagai persoalan yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan. Mulai dari dugaan pencemaran sungai dan laut, kerusakan lingkungan, hingga konflik lahan yang membuat warga merasa kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan. Dalam situasi seperti ini, penyelenggaraan Temu Tambang seharusnya tidak mengabaikan suara masyarakat yang terdampak. Forum tersebut semestinya menjadi ruang untuk mengevaluasi persoalan pertambangan, mendengar keluhan warga, mendorong tanggung jawab perusahaan, dan merumuskan langkah konkret untuk memulihkan lingkungan.
“Apabila PERHAPI tidak mampu memastikan adanya asas manfaat yang jelas bagi masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi, maka penyelenggaraan kegiatan seremonial semacam ini di Maluku Utara patut dipertimbangkan kembali. Jangan sampai Temu Tambang justru menjadi panggung perayaan industri di tengah keresahan masyarakat. PERHAPI harus memahami bahwa keberhasilan sektor pertambangan tidak cukup diukur dari besarnya investasi, volume produksi, atau nilai ekonomi yang dihasilkan. Keberhasilan juga harus dilihat dari sejauh mana masyarakat memperoleh manfaat, lingkungan tetap terlindungi, hak-hak warga dihormati, dan perusahaan bertanggung jawab atas dampak kegiatannya,” katanya tegas.
Maruf mengingatkan, jangan sampai kehadiran Temu Tambang di Ternate justru menambah luka bagi masyarakat Maluku Utara. Sebelum berbicara tentang keberhasilan industri pertambangan, para pemangku kepentingan harus terlebih dahulu menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat. Jangan hanya datang untuk membicarakan tambang dan merayakan potensi mineral Maluku Utara. Datanglah untuk mendengar rakyat, menjawab persoalan lingkungan, memperjuangkan hak masyarakat, dan menghadirkan manfaat yang nyata.
“Maluku Utara tidak boleh hanya menjadi tempat pengambilan kekayaan alam. Masyarakatnya harus menjadi pihak yang merasakan manfaat pembangunan, bukan sekadar menanggung dampak dan kerusakannya. PERHAPI jangan menambah luka warga Maluku Utara. Jika Temu Tambang tidak mampu membawa manfaat nyata bagi rakyat, untuk apa kegiatan itu diselenggarakan di daerah ini?,” tandas Maruf.
