google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Blokade Jalan di Morotai Masih Berlanjut, Warga Buka Akses Alternatif

Suasana ketika warga memblokade jalan di Morotai.

DARUBA, NUANSA – Pemblokiran jalan utama yang menghubungkan tiga kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum berakhir. Warga Desa Sabatai Tua dan Desa Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, masih menutup akses tersebut sebagai bentuk protes atas pengalihan pembangunan infrastruktur jalan yang sebelumnya direncanakan di wilayah mereka. Meski demikian, warga telah membuka jalur alternatif agar aktivitas masyarakat dan pengguna kendaraan tetap berjalan. Hal tersebut disampaikan salah satu warga setempat, Isra Safar, saat dikonfirmasi, Rabu (4/11). Ia membenarkan bahwa jalan utama masih ditutup, tetapi akses melalui jalan lingkungan sudah dibuka untuk kendaraan. “Iya, jalan utama masih ditutup, tapi jalan lingkungannya sudah dibuka. Jadi kendaraan sudah bisa lewat,” ujar Isra.

Menurut Isra, pemerintah desa bersama masyarakat saat ini masih melakukan pembahasan untuk mencari solusi terkait pembukaan kembali akses jalan utama tersebut. ” Sementara ini lagi bahas sama-sama warga dan kades apakah nanti jalan utama juga dibuka atau tidak. Untuk jaminannya apa kalau dibuka itu saya belum tahu,” jelasnya. Sementara itu, Wakapolres Pulau Morotai, Kompol Safrudin Jafar, membenarkan bahwa akses jalan sudah kembali bisa dilalui masyarakat melalui jalur alternatif. Namun, jalan utama masih dalam kondisi tertutup.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Sementara ini untuk kepentingan umum jadi akses dibuka untuk orang melintas, tapi kalau hasil dan perkembangannya bagaimana tergantung nanti,” kata Safrudin. Ia menegaskan, kepolisian tetap mengawal masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, terkait penutupan akses jalan yang digunakan untuk kepentingan umum, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif agar jalan utama segera dibuka kembali.

Menurutnya, penutupan akses jalan untuk kepentingan umum tidak dapat dibenarkan karena jalan tersebut dibutuhkan oleh banyak pihak. “Tetapi untuk menutup akses untuk kepentingan umum itu tidak boleh karena semua punya kepentingan di situ. Tapi kita tetap melakukan dengan langkah persuasif, kalau memang ada hal lain kemungkinan kita ambil langkah tegas,” pungkasnya. (ula/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version