Hukum  

Desak Kapolda Dicopot, Kapolri juga Diminta Turun Tangan Basmi Tambang Ilegal di Maluku Utara 

Massa LMND saat menggelar aksi di Jakarta. (Istimewa)

JAKARTA, NUANSA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND) menggelar demonstrasi di Mabes Polri, Rabu (27/3).

Pada aksi ini, massa LMND mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Midi Siswoko, karena dianggap tidak mampu menindak para pelaku yang terlibat dalam praktik tambang ilegal di Maluku Utara.

Massa yang dipimpin Julfikar Hasan itu meminta petinggi Polri agar turun ke Maluku Utara untuk mengecek secara langsung betapa maraknya praktik tambang ilegal di Maluku Utara. Mahasiswa turun melakukan aksi setelah munculnya hasil penelitian yang menyebutkan ada 13 pertambangan asing yang dimainkan oleh oligarki di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Beberapa orator pada aksi tersebut dalam orasinya menyesalkan sikap diam Polda Maluku Utara padahal dari sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara, tidak sedikit pula yang ternyata tidak memiliki izin alias ilegal.

Mereka menduga Kapolda Maluku Utara dan jajarannya sudah mengantongi data atas maraknya tambang ilegal, tetapi sengaja untuk tidak melakukan langkah hukum.

“Kami akhirnya bersyukur karena KPK telah masuk dan berhasil menangkap Gubernur Maluku Utara karena diduga menerima suap dari pelaku-pelaku pertambangan,” tutur Julfikar.

Menurut massa aksi, jika Kapolda Maluku Utara tidak mampu menindak oknum yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal, maka harus dicopot oleh Kapolri dan digantikan dengan perwira polisi lain yang lebih berani dan berpihak pada masyarakat.

Selain itu, massa aksi juga meminta penegak hukum di Indonesia supaya mengambil langkah tegas atas dugaan masalah yang dilakukan beberapa perusahaan tambang ilegal yang sementara beroperasi di Maluku Utara.

Dugaan  tersebut telah diadukan ke KPK, bahkan lembaga antirasuah tersebut sudah melayangkan surat panggilan ke petinggi perusahaan, tapi tidak digubris.

Pimpinan perusahaan-perusahaan yang diduga ilegal sudah dipanggil dua kali tapi tidak menggubris surat KPK. Kabar terbaru menyebutkan, pimpinan perusahaan itu  enggan memenuhi panggilan KPK karena diback up orang kuat di negara ini. Lihat saja, sampai saat ini KPK belum berani melayangkan surat panggilan ketiga terhadap meraka . (tan)