LABUHA, NUANSA – Dewan Pers mengecam tindakan kekerasan yang dialami jurnalis Sukandi Ali oleh dua oknum prajurit TNI Angkatan Laut yang bertugas di Kabupaten Halmahera Selatan. Dewan Pers meminta agar dua oknum prajurit tersebut diproses hukum.
“Peristiwa tanggal 28 Maret yang kemudian sampai kepada Dewan Pers dua hari yang lalu terkait dengan kekerasan yang dialami jurnalis di dalam menjalankan tugasnya di Halmahera Selatan tentu ini adalah peristiwa yang patut kita kecam bersama,” ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/4).
Ia pun langsung melakukan komunikasi dengan Kepala Staf TNI AL. Ada tiga hal yang ia tegaskan, salah satunya terkait perlindungan korban.
“Kami melakukan komunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut untuk memastikan bahwa satu, perlindungan kepada korban. Jadi jangan sampai setelah ada peristiwa ini kemudian ada bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan ataupun keluarganya itu yang pertama,” ucapnya.
Lalu, Ninik juga menuntut pihak TNI AL untuk korban mendapatkan jaminan kesehatan akibat kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Jaminan proses hukum pada pelaku pun harus diusut tuntas.
“Yang kedua adalah korban mendapatkan jaminan kesehatan untuk memulihkan kondisi fisiknya, dan yang ketiga adalah kami meminta kepada pimpinan staf Angkatan Laut untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku dijalankan sebaik-baiknya,” katanya.
Ninik kemudian mengungkap bahwa korban mendapatkan intimidasi untuk melakukan perdamaian. Hal ini setelah keluarga korban dipaksa menandatangani surat perdamaian.
“Kami memperoleh informasi bahwa ada indikasi-indikasi oknum yang ingin memaksa melakukan perdamaian secara paksa. Jadi keluarga korban diminta untuk menandatangani surat perdamaian,” ujarnya.
Danlanal Ternate Tegaskan Pelaku Dihukum
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ternate, Kolonel Mar Ridwan Azis, memohon maaf atas insiden yang terjadi. Ia mengaku akan memberikan hukuman pada anggota yang melakukan kekerasan tersebut.
“Jadi saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan saya janji akan memberikan hukuman ke anggota yang berbuat,” ucap Ridwan.
Sesaat setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, ia mengaku langsung terbang ke lokasi kejadian. Ridwan sendiri tak menginginkan adanya peristiwa ini terjadi.
“Saya disambut sama wartawan di Bacan, di Bandara, wawancara masalah kejadian ini saya sampaikan bahwa sekali lagi kita semua tidak menginginkan masalah ini terjadi. Jadi atas nama instansi kami mohon maaf atas perlakuan anggota saya terhadap wartawan ini saudara Sugandi,” katanya.
Ridwan juga menyebut dirinya diterima dengan baik saat mengunjungi korban di rumah sakit. Ia pun kembali memohon maaf pada korban.
“Setelah salat Isya, saya ke rumah sakit dan korban sudah dirawat di rumah sakit, saya datangi. Alhamdulillah diterima dengan baik, saya datang ke sana karena memang saya juga kan saya bilang orang sini kan, orang Maluku Utara. Saya minta maaf Adik Sugandi atas kejadian ini,” ucapnya.
Diakui Ridwan, pihak TNI AL pun memberikan jaminan kesehatan berupa biaya pengobatan yang ditanggung. Tak hanya itu, pihak TNI AL pun akan memberikan sembako selama satu bulan lamanya pada korban.
“Kemudian anggota yang berbuat kita akan proses dan saya sampaikan bahwa biaya pengobatan kemudian termasuk nanti kita siapkan sembako selama satu bulan, karena saya yakin apabila dia pulih dalam satu atau dua hari atau seminggu dia belum bisa mencari nafkah, itu yang kita laksanakan,” katanya.
Jaminan hukum pun diberikan oleh pihak TNI AL dengan tetap berlangsungnya penyidikan meski aksi damai telah dilakukan.
“Kemudian juga saya ditanya sama wartawan bahwa kita melakukan aksi damai dengan yang bersangkutan itu tidak untuk menghentikan penyidikan terhadap permasalahannya atau kasus anggota di dalam, kita tetap melaksanakan tindakan sesuai hukum yang berlaku, kita tidak menggugurkan,” tegasnya.
Ridwan juga menampik dengan keras pernyataan Ninik yang menyebut ada indikasi pemaksaan untuk melakukan perdamaian.
“Jadi pernyataan tadi yang kita dengar di konferensi pers bahwa ada paksaan untuk berdamai saat saya turun itu tidak ada, tidak terjadi. Tidak ada seperti itu,” timpalnya.
Ia juga menjamin perlindungan terhadap korban dengan adanya tindakan tegas kepada siapapun anggota TNI AL jika mengusik Sugandi.
“Saya sudah tegaskan ke anggota yang ada di pos-pos itu tidak ada yang bersikap seperti itu. Apabila ketahuan atau kedapatan atau ada laporan yang masuk, saya akan menindak tegas dan ini akan saya teruskan ke komandan-komandan berikutnya,” tegas Ridwan.
Kemudian, Ridwan menepis adanya narasi pengeroyokan pada insiden tersebut. Ia menyebut penganiayaan didominasi oleh satu orang berinisial M yang merupakan Komandan Pos TNI AL (Danposal) di sana.
“Dan yang informasinya yang tiga orang mohon maaf ya, jadi sebenarnya itu yang dominan itu hanya danposal saja. Kalau dua orang itu yang satu pada saat jemput itu kembali, dia itu izin langsung pulang ke rumah untuk salat Zuhur, jadi dia tidak terlibat,” ujar Ridwan.
“Kemudian yang ada di situ hanya dua orang, yang satu danposal sama anggota, anggota pun hanya di situ sebagai yang menemani komandan itu, inisial M,” sambungnya menutup. (tan)