Hukum  

KPK Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Gedung Merah Putih KPK. (Istimewa)

JAKARTA, NUANSA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait pengurusan tambang di Malut.

“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore, untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (25/7).

Tessa mengatakan, penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut. Ia mengaku, tidak menutup kemungkinan penyidikan akan dikembangkan ke pihak lain.

“Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya,” tandasnya. (tan)