JAILOLO, NUANSA – Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Front Masyarakat Peduli (FMP) Halmahera Barat menggelar aksi di halaman kantor Bupati Halmahera Barat, Senin (9/9).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan terkait masalah di Halmahera Barat. Salah satu tuntutan yang disuarakan massa aksi, yaitu terkait masalah dana PEN senilai Rp208 miliar.
Koordinasi aksi, Sahrir Jasmin, menyampaikan pihaknya mendatangi kantor bupati untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk dana PEN tahun 2022 yang tidak sesuai peruntukan.
“Hal itu kami tahu bahwa KPK sudah dua kali datang di kantor bupati. Itu artinya bahwa KPK memberikan warning kepada Bupati James Uang agar tidak main-main. Sehingga dengan aksi ini, kami berharap bupati dan wakil bupati diusut KPK,” ujar Sahrir.
Pihaknya juga meminta KPK memeriksa bupati dan wakil bupati Halbar di akhir masa jabatannya. Sebab, pihaknya menilai Halmahera Barat di bawah kendali pasangan berakronim JUJUR ini gagal total.
Ijul, orator lainnya menambahkan, anggaran PEN ini digunakan tidak sesuai peruntukannya, seperti membangun lapangan basket dan lain-lain.
Menurutnya, program PEN ini telah diatur dalam program Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. Di mana, terdapat enam kebijakan yang diatur dalam program PEN ini, di antaranya insentif bagi dunia usaha, dukungan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pembiayaan korporasi, serta program sektoral kementerian lembaga dan pemerintah daerah.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat membuat kerangka acuan kegiatan terkait PEN karena merupakan bagian dari daerah yang terpapar Covid-19 cukup tinggi (zona merah) dan pada 28 September 2021, Pemkab Halmahera Barat mendapatkan pinjaman PEN sesuai dengan persyaratan yang terlampir dalam program tersebut.
Dan dengan terpenuhinya syarat PEN, Pemkab Halmahera Barat mendapatkan pinjaman dari PEN sebesar Rp208.500.000.000, dengan fokus kegiatan infrasturktur perumahan Rp5.000.000.000, infrastruktur penataan ruang Rp28.100.000.000, infrastruktur pariwisata Rp6.000.000.000, infrastruktur bidang cipta kerja Rp11.000.000.000, infrastruktur perhubungan Rp4.000.000.000, infrastruktur jalan dan jembatan Rp148.400.000.000, dan infasturktur kesehatan Rp6.000.000.000.
“Pinjaman PEN sudah seharusnya menjadi pusat perhatian bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Polres dan Kejari Halmahera Barat, karena sejauh ini kami menilai bahwa kinerja aparat penegak hukum di Halmahera Barat tidak mampu menuntaskan persoalan korupsi,” ujar Ijul.
Ia menilai, pinjaman PEN menjadi dasar dari timbulnya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh bupati dan wakil bupati Halmahera Barat.
“Untuk itu, kami meminta agar di akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati ini harus dipanggil dan periksa oleh Kejari, Kejati hingga KPK dan Kejagung,” tegas Ijul.
Selain itu, terkait bantuan pemerintah pusat dalam hal ini pembangunan Rumah Sakit Pratama Halmahera Barat yang bertempat di Kecamatan Loloda Tengah merupakan bantuan yang tepat pada sasarannya.
“Loloda menjadi satu-satunya Kecamatan yang sulit dijangkau, sebab akses jalannya belum memadai, proyek APBN yang bersumber dari (DAK) dengan total anggaran senilai Rp60 miliar saat ini menjadi tarik ulur antara kemauan bupati dan kebijakan pusat,” ucapnya.
“Keinginan bupati untuk memindahkan RS Pratama dari Kecamatan Loloda Tengah ke Kecamatan Ibu Tengah ini ada dugaan langkah bupati untuk memuluskan langkahnya di pilkada 2024,” sambungnya.
Lebih lanjut, massa aksi juga menyoroti adanya dugaan mafia minyak tanah bersubsidi di Halbar yang sampai saat ini tidak mampu diungkap oleh Kapolres Halmahera Barat.
“Untuk itu, kami berharap kepada Kapolda Malut dan Mabes Polri untuk segera mengevaluasi Kapolres Halbar, karena dinilai sangat lamban dalam memberantas mafia minyak tanah hingga kasus korupsi di Halbar,” ujarnya.
Selain itu, segera tangkap dan adili bupati dan wakil bupati Halbar atas dugaan tindak pidana korupsi sekaligus evaluasi 15 progam JUJUR.
Adapun 9 poin tuntutan massa aksi sebagai berikut:
1. Usut tuntas dugaan korupsi dana PEN Rp208 miliar lebih
2. Kembalikan Rumah Sakit Pratama ke Kecamatan Loloda
3. Tangkap dan adili pelaku mafia minyak tanah
4. Evaluasi 15 program JUJUR
5. Tolak PT Geodipa
6. Boikot Pilkada Halbar
7. Copot Kapolres dan Kejari Halbar
8. Tolak APBD Perubahan
9. Segera tangkap dan adili Bupati Halbar. Kemudian, Kejaksaan dan Polres segera periksa bantuan hibah Gereja yang diduga melibatkan Bupati Halmahera Barat.
(adi/tan)












