Daerah  

Akademisi Soroti Proyek Tapal Batas Desa di Morotai

Srii Kaba. (Istimewa)

DARUBA, NUANSA – Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Srii Kaba, menyoroti proyek pembangunan tapal batas 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai. Pasalnya, proyek yang dianggarkan sebesar Rp15 juta per desa ini telah dialokasikan. Namun, proyek tersebut mandek dan tak rampung selama hampir satu tahun berjalan.

Menurut Srii Kaba, prosedur pelaksanaan proyek ini juga menyimpang dari ketentuan yang berlaku sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016. Mestinya, penetapan batas desa dilakukan terlebih dahulu sebelum anggaran dialokasikan.

“Anehnya, anggaran sudah dialokasikan, tapi batas desa belum jelas,” kata Srii Kaba, Kamis (17/10).

Srii Kaba menerangkan, perbedaan luas wilayah dan nilai tanah di setiap desa menjadi faktor penting untuk dikaji dalam penentuan anggaran.

“Mestinya, anggaran diplot setelah batas desa dan luas wilayahnya jelas,” terangnya.

Selain itu, sejumlah masalah lainnya yang terjadi di semua desa, seperti cacat administrasi, intervensi dana desa oleh Pemkab Morotai, serta dugaan penyalahgunaan dana desa yang kian menggurita.

Ia berharap, pemerintah desa dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Desa tanpa intervensi dari pemerintah kabupaten.

“Dinas PMD harusnya mendukung otonomi desa, bukan justru mengintervensi,” pungkasnya. (ula/tan)