DARUBA, NUANSA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, melunasi tunggakan gaji PPPK selama dua bulan. Hal ini disampaikan Kabid Pengembangan dan Diklat BKD Morotai, Basirun Umaternate.
“Ada hal penting yang BKN sampaikan ke kami, agar supaya proses pelayanan di RSUD tetap berjalan karena ini menyangkut dengan proses pelayanan dasar dari kesehatan,” kata Basirun, Jumat (20/12).
Menurutnya, dengan adanya mogok kerja di RSUD Ir Soekarno yang terjadi beberapa hari ini, dikhawatirkan berimbas pada pasien karena penangan dan pelayanan tidak maksimal.
“Kami juga berupaya keras ke pimpinan dan saya sendiri sudah laporkan ke pak sekda bahwa masalah ini BKN sendiri sudah mengetahui juga,” ujarnya.
Ia mengaku, BKN meminta ke pemda setempat agar segera menyelesaikan tunggakan gaji PPPK bulan Mei dan Desember 2024.
“Terkait proses pelayanan mereka meminta kepada pak asisten I dan asisten III untuk menyampaikan ke pak bupati minimal satu bulan gaji mereka dibayarkan supaya pelayanan RSUD ini berjalan baik,” jelasnya.
“Insyaallah, tadi dari koordinator PPPK menyampaikan mungkin besok atau lusa sudah mulai aktif,” sambungnya.
Terkait masalah tunggakan gaji ini, kata Basirun, berdasarkan informasi bahwa PPPK angkatan 2023 sudah melaporkan ke pihak Ombudsman.
“Jadi pada prinsipnya itu adalah hak mereka, dan tugas pemerintah daerah adalah menyangkut dengan pelayanan publik,” pungkasnya. (ula/tan)










