Hukum  

Polda Maluku Utara Tangkap 44 Pengedar Narkoba Sepanjang 2024

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara berhasil menangkap 44 orang sebagai pengedar dan 101 orang pemakai narkoba sepanjang tahun 2024.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, mengatakan berdasarkan usia, tersangka penyalahgunaan narkoba di tahun 2024 didominasi dari usia 20-29 tahun sebanyak 71 orang atau 49 persen dari jumlah total keseluruhan tersangka.

“Sedangkan berdasarkan peran tersangka 44 orang sebagai pengedar dan 101 orang pemakai. Jumlah pemakai yang diamankan tersebut mengalami kenaikan sejumlah 5 orang atau 5 persen dari yang sebelumnya pada tahun 2023 sejumlah 96 orang pemakai,” jelasnya pada rilis akhir tahun 2024 di Royal Resto Ternate, Senin (30/12).

Kemudian, berdasarkan jenis kelamin tersangka, pelaku didominasi oleh laki-laki dengan jumlah 141 orang dan perempuan 4 orang.

“Untuk barang bukti (BB) yang diamankan di tahun 2024 terdiri atas 18,1 kg ganja, 227,75 gram sabu, 4,35 tembakau sintesis, dan 500 butir obat tramadol,” tandasnya. (gon/tan)