Hukum  

Polisi Diminta Usut Dugaan Penggelapan Anggaran Gereja GMIH di Halbar

Zulkifli Dade. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Praktisi hukum Maluku Utara, Zulkifli Dade, mendesak Polres Halmahera Barat untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan anggaran pembangunan Gereja Jemaat Firdaus GMIH Togola Sanger di Kecamatan Ibu.

Zulkifli menilai, masih banyak persoalan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Halmahera Barat yang belum dituntaskan oleh aparat penegak hukum. Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah anggaran pembangunan Gereja GMIH Togola Sanger yang dianggarkan Pemkab Halbar pada tahun 2023 senilai Rp1 miliar. Namun, realisasi anggaran tersebut tidak sesuai harapan, karena panitia pembangunan gereja hanya menerima Rp100 juta.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Ke mana sisa anggaran Rp900 juta? Publik berhak tahu,” tegas Zulkifli kepada Nuansa Media Grup, Jumat (20/6).

Ia menegaskan, aparat penegak hukum, khususnya Polres Halbar punya tanggung jawab untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Apalagi, jabatan Kasat Reskrim saat ini dijabat oleh IPTU Ikra Patamani, yang notabene adalah putra asli daerah yang berasal dari Desa Talaga, Ibu Selatan.

“Dengan posisi strategis yang diemban oleh putra daerah, saya harap ada keberpihakan untuk menuntaskan berbagai persoalan yang merugikan masyarakat. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya tanpa kepastian hukum,” pungkas Zulkifli. (adi/tan)