Hukum  

Bupati Didesak Copot Sekda Morotai Buntut Laporan Istri ke Polda

Hendra Karianga. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Karianga, mendesak Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, segera mencopot Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali. Desakan itu disampaikan Hendra menyusul adanya laporan dugaan kasus penelantaran rumah tangga yang dilakukan Umar terhadap istrinya, sebagaimana telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Menurut Hendra, jabatan sekda merupakan posisi strategis di jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya memberi contoh baik, termasuk dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

“Bupati harus memberikan sanksi tegas kepada sekda. Jangan diam diri, segera copot sekda karena tidak layak lagi menduduki jabatan tersebut,” tegas Hendra, Selasa (26/8).

Dosen Hukum Unkhair Ternate itu menambahkan, posisi sekda yang merupakan pejabat eselon I daerah memiliki tanggung jawab besar, baik dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan sosial. Karena itu, sambungnya, tindakan pribadi yang mencederai moral dan etika harus mendapat perhatian serius.

Sebelumnya, dugaan kasus penelantaran rumah tangga oleh Umar Ali saat ini masih dalam proses penyelidikan Polda Maluku Utara. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/57/VII/2025/SPKT/Polda Maluku Utara. Sejumlah saksi pun telah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Pulau Morotai maupun pihak Sekda Umar Ali belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pencopotan tersebut. (gon/tan)