Daerah  

Pemkab Morotai Kucurkan Rp46 Miliar untuk Lima Proyek Strategis

Proyek tebing/penahan ombak di Sangowo-Sangowo Barat, Morotai.

DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyalurkan anggaran Rp46 miliar lebih untuk lima proyek strategis. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 ini sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Lima proyek tersebut yakni pembangunan laboratorium kesehatan dengan pagu anggaran sebesar Rp15.402.000.000, yang melekat di Dinas Kesehatan-KB. Pembangunan rekonstruksi bangunan penguat tebing/pantai yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Proyek ini dibangun di beberapa desa, yakni Desa Cio Gerong-Desa Cio Maloleo, Kecamatan Morotai Selatan Barat, dengan pagu Rp10.186.515.000.

Kemudian, rekonstruksi bangunan penguat tebing/pantai Desa Mandiri, Kecamatan Morotai Selatan, dengan pagu Rp9.482.541.000. Rekonstruksi bangunan penguat tebing/pantai Desa Sangowo-Desa Sangowo Barat dengan pagu Rp8.132.744.000. Serta rekonstruksi bangunan penguat tebing/pantai Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, dengan pagu Rp3.587.732.000.

Dengan demikian, secara keseluruhan untuk lima proyek pembangunan tersebut dipagu senilai Rp46.791.532.000. Hal ini juga ditetapkan dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/135.1/KPTS/PM/2025 tentang Penetapan Lima Proyek Strategis Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025.

Plt Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Morotai, Hasbi Junus, mengatakan keputusan ini lahir untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendukung program pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah.

“Kelima proyek tersebut diprioritaskan karena memiliki manfaat strategis dalam melindungi lingkungan pesisir, mendukung kesehatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Morotai,” ujar Hasbi, Rabu (24/9).

Menurutnya, penetapan proyek strategis ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Semua proyek akan dikawal sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan penetapan ini, kami berharap program percepatan pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu memberi dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (ula/tan)