Daerah  

Samsat Halmahera Utara Optimis Capai Target Pajak Tahun Ini

Kepala UPTD Samsat Halut, Linda H Djawa. (Istimewa)

TOBELO, NUANSA – Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Halmahera Utara optimis target penerimaan daerah dari pajak kendaraan di tahun 2025 tercapai. Ini setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara memberikan deadline target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan alat berat ke Samsat senilai Rp38,345 juta.

Target yang diberikan Bapenda Malut ini sudah mencapai 81,25 persen, sehingga tinggal beberapa persen di sisa waktu tiga bulan ini untuk mengejar target.

“Ini karena kerja sama tim penagihan di lapangan dan di kantor yang selalu berkoordinasi dengan baik. Sehingga semua upaya bisa tercapai,” ujar Kepala UPTD Samsat Halut, Linda H Djawa, Kamis (2/10).

Pihaknya tetap mengupayakan dalam tiga bulan terakhir ini bisa mencapai target dengan langkah yang dilakukan. Terutama penagihan bagi penunggak pajak, dan saat ini penagihan pajak di wilayah Galela telah dilakukan.

“Target pajak yang diberikan yaitu Rp38,345 juta dan sekarang sudah berada di angka Rp31 miliar. Dan Rp31 miliar ini hanya kendaraan bermotor, belum terhitung pajak alat berat dan pajak air. Untuk pajak alat berat sudah Rp1 miliar. Itu berarti capaiannya sudah di angka Rp32 miliar sehingga kurang Rp6 miliar lagi targetnya tercapai,” jelas Linda.

Ia menegaskan, pihaknya tetap berupaya di sisa waktu ini bisa mencapai target, karena tim penagihan di bawah pimpinan Kasi Penagihan Azhar Surah menggerakkan timnya untuk selalu melakukan penagihan tepat waktu dan melakukan pendekatan persuasif dengan perusahaan yang memiliki alat berat.

“Dalam pendekatan ini, perusahaan pun langsung melakukan pembayaran pajak alat berat, dan di akhir tahun dipastikan bisa mencapai target,” tandasnya. (fnc/tan)