Opini  

Membangun Kota Butuh Lebih dari Sekadar “Beragam”

Darwan Humah.

Oleh: Darwan Humah

Peneliti Determinan Foundation

_________________

KOTA pada dasarnya bukan sekadar kumpulan bangunan, jalan, gedung, infrastruktur, dan pusat kegiatan ekonomi. Ia adalah ruang kehidupan yang mempertemukan berbagai hal (manusia dengan manusia, manusia dengan alam, modal dengan tenaga kerja, pemerintah dengan masyarakat, serta kepentingan ekonomi dengan kebutuhan sosial). Itulah mengapa pembangunan kota tidak boleh hanya dinilai berdasarkan seberapa cepat gedung dibangun, seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi, seberapa besar investasi masuk, atau seberapa modern infrastruktur yang tersedia. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah apakah pembangunan tersebut mampu menciptakan kehidupan kota yang adil, inklusif, ekologis, dan mampu bertahan?

Pertanyaan-pertanyaan di atas menjadi penting ketika pembangunan kota-kota kontemporer semakin dipengaruhi oleh logika pertumbuhan ekonomi, kompetisi antarwilayah, investasi properti, pariwisata, pembangunan infrastruktur, dan komersialisasi ruang. Alhasil, kota dituntut menjadi produktif, kompetitif, menarik bagi investor, dan memiliki daya tarik wisata. Dalam kondisi semacam itu, ruang kota sering kali diposisikan sebagai aset ekonomi. Kita akan melihat kemudian di mana tanah diperlakukan sebagai komoditas, ruang publik dipandang sebagai instrumen peningkatan nilai kawasan, dan revitalisasi menjadi strategi untuk menarik investasi. Di tengah kecenderungan itu, konsep urban vitality muncul sebagai salah satu cara memahami kualitas kehidupan perkotaan. Kota yang vital pun dipahami sebagai kota yang memiliki aktivitas manusia yang tinggi, keberagaman fungsi, kepadatan, interaksi sosial, mobilitas, perdagangan, dan penggunaan ruang publik yang aktif. Namun, persoalan muncul ketika vitalitas kota hanya dipahami melalui indikator yang “terlihat” seperti keramaian, konsumsi, kepadatan, aktivitas ekonomi, nilai kawasan, dan daya tarik untuk kepentingan investasi. Tidak heran yang terjadi kemudian adalah sebuah kawasan dapat menjadi sangat vital secara ekonomi tetapi sekaligus menjadi semakin tidak terjangkau bagi masyarakat berpendapatan rendah, sebuah kawasan dapat memiliki ruang publik yang modern tetapi penduduk lama kehilangan tempat tinggal, sebuah kota dapat terlihat hijau dan berkelanjutan tetapi proses pembangunannya tetap menghasilkan ketimpangan ekologis, bahkan dapat disebut resilient karena memiliki infrastruktur canggih, sementara masyarakat miskin tetap sangat rentan terhadap krisis. Oleh karena itu, yang kita perlukan adalah perluasan konseptual menuju social diversity yang tidak hanya sekadar bertanya apakah kota hidup, tetapi siapa yang dapat hidup di dalamnya. Pernyataan yang sering diajukan adalah keberagaman dalam konteks kota yang hidup mesti berhubungan dengan beragam masyarakat. Tetapi, kadang kita lupa bertanya “apakah keberagaman dapat menjamin keadilan dalam pemanfaatan ruang?” Pertanyaan tersebut akhirnya membawa kita untuk mempersoalkan kembali apa yang disebut sebagai social diversity.

Secara konseptual social diversity dipahami sebagai keberadaan berbagai kelompok masyarakat di dalam kota. Keberagaman tersebut dapat mencakup perbedaan kelas sosial, tingkat pendapatan, pekerjaan, usia, status hunian, latar belakang budaya, serta bentuk kehidupan sosial lainnya. Namun, keberagaman sosial tidak boleh dipahami hanya sebagai persoalan komposisi demografis. Dalam konteks pembangunan Sofifi misalnya, “kota” ini memang dapat dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang berbeda tetapi mereka sering kali tidak memiliki kesempatan yang sama dalam menggunakan ruang.

Dalam satu kawasan terdapat pemilik modal, pekerja kantoran, pedagang kecil, pekerja informal, penghuni kos, dan masyarakat berpendapatan rendah. Secara statistik, kawasan tersebut dapat disebut memiliki social diversity. Tetapi jika harga sewa meningkat dan biaya hidup mahal, maka kelompok berpendapatan rendah tidak lagi mampu tinggal di kawasan tersebut. Akibatnya, keberagaman itu perlahan-lahan akan hilang. Oleh karena itu, pertanyaan mengenai social diversity tidak boleh hanya sebatas “siapa yang ada sekarang?”, tetapi harus berhubungan dengan “siapa yang mampu bertahan di sana dalam jangka panjang?” Di sinilah social diversity berkaitan langsung dengan social inclusion yang mempertanyakan “apakah semua kelompok memiliki tempat, berpartisipasi serta memperoleh akses terhadap kehidupan sosial, ekonomi, politik dan ruang kota?”

Tidak cukup bagi kota hanya memiliki masyarakat yang beragam. Tetapi juga harus menyediakan kondisi agar mereka dapat hadir, berpartisipasi, dan memperoleh manfaat pembangunan. Dalam konteks ini, keberagaman tidak boleh hanya diukur lewat “berapa banyak komunitas masyarakat yang hidup di kota?” hanya untuk sekadar mengetahui bagaimana tingkat konflik sosialnya. Ruang kota memang tidak pernah sepenuhnya netral karena selalu berhubungan dengan siapa yang boleh atau siapa yang tidak boleh tinggal dan melakukan berbagai aktivitas sosial-ekonomi. Hal itu karena pembangunan ruang kota berkaitan erat dengan relasi sosial dan keputusan-keputusan politik. Ini menunjukan bahwa kota yang vital dan eksklusif adalah sebuah paradoks, karena kota tampak hidup, tetapi tidak semua orang dapat hidup di dalamnya karena distribusi pemanfaatan ruang yang tidak merata. Pertanyaannya kemudian bagaimana mengukur vitalitas kota tanpa mengorbankan inklusivitas sosialnya?

Kadang kita lupa bahwa pekerja informal juga menjadi bagian penting dari vitalitas kota. Pedagang kaki lima, penjual makanan, pedagang pasar, pengemudi transportasi informal, pekerja jasa, dan berbagai aktivitas ekonomi informal menciptakan kehidupan sehari-hari kota. Namun, dalam banyak kebijakan revitalisasi, aktivitas tersebut sering dianggap sebagai masalah ketertiban dan estetika. Di sinilah terdapat kontradiksi. Kota menginginkan ruang yang hidup tetapi kemudian menghilangkan aktor sosial yang telah membuat ruang tersebut hidup. Karena itu, inklusivitas membutuhkan pengakuan bahwa informalitas merupakan bagian dari kehidupan kota, bukan sekadar gangguan yang harus dihilangkan.

Kalau kita perhatikan, kawasan kota yang mengalami peningkatan vitalitas biasanya menjadi semakin menarik bagi investor. Ketika suatu kawasan memiliki akses transportasi yang baik, ruang publik yang menarik, aktivitas ekonomi yang berkembang, serta citra kawasan yang positif, permintaan terhadap tanah dan properti cenderung meningkat. Dalam mekanisme pasar, peningkatan permintaan dapat mendorong kenaikan harga tanah, sewa hunian, dan biaya komersial. Itu artinya, peningkatan vitalitas dapat meningkatkan daya tarik kawasan yang memungkinkan berkembangnya investasi, yang secara bersamaan meningkatkan harga sewa dan kenaikan nilai tanah. Dan ini akan menjadi tekanan bagi penduduk berpendapatan rendah. Di sinilah pandangan affordability menjadi penting.

Sebuah kota tidak dapat dikatakan inklusif apabila hanya orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi tertentu yang dapat tinggal dan menikmati fasilitasnya. Sebagaimana terdapat pada Sofifi yang kini memiliki ruang publik modern, kafe dan kawasan komersial yang mungkin punya vitalitas tinggi karena daya tarik tersendiri. Tetapi kalau masyarakat berpenghasilan rendah harus tinggal semakin jauh dari pusat kota karena tidak mampu membayar sewa hunian, serta biaya hidup yang mahal, bukankah pembangunan tersebut menghasilkan vitalitas yang bersifat selektif? Artinya, persoalannya bukan terletak pada apakah ruang kota tersedia, tetapi siapa yang mampu mengakses ruang tersebut secara ekonomi.

Tidak hanya itu, perluasan pembangunan ke kawasan pedesaan sebagai pusat perekonomian baru justeru akan cenderung mengalami gentrifikasi karena desa dianggap memiliki nilai ekonomi relatif rendah sehingga perlu ada peningkatan ekonomi melalui modal dan investor. Kalau itu yang terjadi, maka harga tanah, rumah dan biaya hidup di kawasan tersebut akan cenderung meningkat. Perubahan semacam ini mengakibatkan penduduk lama kehilangan kemampuan untuk bertahan. Ironinya, kawasan yang mengalami gentrifikasi sering kali merupakan kawasan yang sebelumnya memiliki social vitality yang kuat.

Kampung kota, kawasan perdagangan tradisional, lingkungan pekerja, dan kawasan bersejarah dapat memiliki kehidupan sosial yang sangat kuat di mana masyarakat membangun jaringan sosial, warung, pasar, kegiatan budaya, dan sistem solidaritas secara organik. Ketika kawasan tersebut dianggap memiliki potensi ekonomi, investasi mulai masuk. Memang pemerintah bisa melakukan revitalisasi, dan para investor dapat membangun apartemen, pusat komersial, hotel, restoran, atau fasilitas baru sehingga kawasan menjadi lebih menarik dan lebih “hidup” dalam perspektif pasar. Tetapi, apakah kehidupan yang baru tersebut merupakan kelanjutan dari kehidupan masyarakat lama, ataukah justeru mengalami penggantian terhadap kehidupan lama? Sebab kalau penduduk lama tersingkir, pembangunan mungkin berhasil meningkatkan nilai ekonomi kawasan, tetapi hal tersebut sekaligus menghancurkan keberagaman sosialnya. Dalam keadaan semacam itulah urban vitality dapat menjadi bagian dari mekanisme gentrifikasi.

Jalan keluar yang ditawarkan sering kali bertumpu pada konsep hak atas kota, yang tidak sekadar berarti hak untuk berada di dalam kota, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mengakses, menggunakan, berpartisipasi, membentuk, dan menentukan arah perkembangan kota. Dalilnya adalah karena kota bukan hanya produk pemerintah dan investor tetapi juga sebagai produk masyarakat yang hidup di dalamnya. Artinya, masyarakat bukan sekadar konsumen ruang kota, melainkan subjek yang memiliki hak terhadap ruang kota. Konsekuensinya, pembangunan kota tidak cukup dinilai berdasarkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, peningkatan nilai properti, jumlah gedung, aktivitas yang padat dan peningkatan estetika kota. Evaluasi pembangunannya pun mencakup pertanyaan mengenai distribusi manfaat dan biaya pembangunannya. Untuk mencapai hal itu, pertanyaan yang sering diajukan adalah “siapa yang mendapatkan keuntungan dari prospek pembangunan dan siapa yang kehilangan ruang hidup?” Mestinya pertanyaan semacam ini diajukan di awal sebelum perencanaan pembangunan kota dilakukan. Itu artinya, perencanaan pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan partisipatif yang berorientasi pada “apa yang diinginkan masyarakat dalam prospek pembangunan”.

Terdapat satu persoalan lain yang sering kali diabaikan adalah ketika keberagaman sosial sendiri berubah menjadi komoditas. Kawasan dengan karakter masyarakat yang beragam sering dianggap menarik secara ekonomi. Kehidupan masyarakat lokal dapat dikemas menjadi daya tarik wisata, citra budaya, festival, kuliner, dan identitas kawasan, yang pada gilirannya dapat digunakan sebagai branding city. Pada tahap tertentu, keberagaman yang awalnya merupakan bagian organik kehidupan masyarakat dapat berubah menjadi produk yang dijual kepada konsumen. Kita bisa melihat pada beberapa contoh konkret di beberapa kota di Indonesia di mana kehidupan tradisional dalam suatu komunitas masyarakat dipromosikan sebagai destinasi wisata, seperti “kampung nelayan”, “kampung budaya”, dan seterusnya. Bahkan kuliner lokal dan kesenian masyarakat diubah menjadi produk komersial, serta ruang sosial khususnya di kawasan pinggiran kota berubah menjadi lokasi fotografi (areal persawahan yang dibuat bertingkat-tingkat, areal perkebunan teh, air terjun alami dan sungai). Memang tidak selalu terdapat masalah dalam proses tersebut. Persoalan muncul ketika masyarakat yang menjadi sumber nilai budaya justeru tidak memperoleh manfaat yang proporsional atau bahkan kehilangan ruang hidupnya. Kalau begitu, maka urban vitality harus mempertanyakan apakah keberagaman sosial dipertahankan sebagai kehidupan atau justeru dikomodifikasi sebagai atraksi?

Kalau kita uji, pertanyaan “seberapa vital kota?” sebenarnya menyimpan asumsi normatif bahwa semakin ramai dan aktif sebuah kota, semakin baik kualitasnya. Padahal, vitalitas dapat memiliki distribusi manfaat yang tidak merata. Kota dapat sangat aktif pada malam hari karena restoran, kafe, karaoke family, pusat perbelanjaan menjadi alternatif bagi aktivitas wisata. Tetapi pekerja yang melayani sektor tersebut mungkin tidak mampu tinggal karena harga hunian terlalu mahal. Akibatnya, muncul pemisahan antara ruang tempat orang bekerja dan ruang tempat orang mampu tinggal. Di lain sisi, pekerja yang memiliki pendapatan rendah sering melakukan perjalanan jauh setiap hari untuk memasuki kawasan yang secara ekonomi mereka layani tetapi secara sosial semakin tidak dapat mereka miliki. Fenomena ini menunjukkan kontradiksi fundamental dalam pembangunan. Singkatnya, pembangunan kota memang membutuhkan keberagaman sosial untuk menjadi vital, tetapi mekanisme pasar dapat menghancurkan keberagaman tersebut ketika vitalitas meningkatkan nilai tanah. (*)