DARUBA, NUANSA — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mengusulkan kenaikan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp577,107 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp20,17 miliar dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp556,936 miliar.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua melalui Wakil Bupati Rio Cristian Pawane dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 di Kantor DPRD Pulau Morotai, Rabu (23/9/2026). Rio menjelaskan, kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari Rp53,195 miliar menjadi Rp53,199 miliar. Sementara pendapatan transfer naik dari Rp503,740 miliar menjadi Rp520,907 miliar. “Pemkab Morotai juga memperoleh tambahan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp3 miliar berupa insentif atas keberhasilan dalam pencegahan stunting dan penurunan angka kemiskinan,” ujar Rio.
Di sisi belanja, total belanja daerah naik tipis dari Rp729,671 miliar menjadi Rp729,999 miliar. Belanja operasi turun menjadi Rp524,422 miliar, sedangkan belanja modal meningkat menjadi Rp122,950 miliar. Rio mengatakan, perubahan APBD tersebut diarahkan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan melalui penganggaran berbasis kinerja dan program prioritas.
Pemkab Morotai juga menetapkan delapan kebijakan strategis, yakni penguatan UMKM dan industri pengolahan, peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan infrastruktur ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan investasi, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan berkelanjutan, serta transformasi digital.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp1 miliar menjadi Rp8,905 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp33,580 miliar.
Rio berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat dilakukan melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Morotai. (ula)










