Daerah  

Penyampaian APBD 2023 Terlambat, Pemkot Ternate Di-warning

Kantor Wali Kota Ternate.

TERNATE, NUANSA – Keterlambatan Pemkot Ternate dalam menyampaikan APBD 2023 ke DPRD Kota Ternate sangat memprihatinkan. Pasalnya, penyampaian yang direncanakan pada 25 Oktober 2022 kelihatannya berubah-ubah, namun tetap saja tidak disampaikan.

Padahal DPRD sudah meminta dan menyurat kepada Pemkot dalam hal ini Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. Namun, Pemkot terkesan tidak serius dalam mengelola pemerintahan dan tata kelola keuangan.

Ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, kepada Nuansa Media Grup (NMG), Minggu (30/10).

Menurut Heny, jika mengacu pada pengalaman tahun anggaran 2022 yang hampir selesai ini, sudah bisa ditarik kesimpulan bahwa APBD 2022 Slowly di awal dan tergesa-gesa di akhir tahun.

Sehingga itu, DPRD memberikan warning kepada Pemkot Ternate agar lebih serius dalam mempedomani Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang penyusunan APBD 2023.

Percepatan penyerapan anggaran 2023, kata dia, tentu erat kaitannya dengan pengesahan APBD 2023 yang sampai saat ini tahapannya pun belum jelas, baik waktu pengajuan maupun pembahasan. Meski secara kelembagaan pihaknya sudah menyurat secara resmi, namun kesannya di diamkan.

“Jangan lagi mengulangi cerita masa lalu, di mana APBD 2022 soal pembahasan dilakukan dengan cara menggenjot waktu, sehingga ada hal-hal yang terlupakan atau terabaikan, karena dilakukan secara tergesa-gesa,” tuturnya.

Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa pihaknya dari DPRD me-warning Pemkot agar fokus dan serius dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Induk 2023, karena ini adalah awal dari seluruh aspek.

“Pimpinan OPD juga harus siap, jangan sampai keterlambatan pembahasan APBD malah dijadikan alasan bagi pimpinan OPD untuk berleha-leha dalam melaksanakan tupoksinya. Sedangkan untuk OPD teknis harus lebih jeli dalam merancang jadwal kegiatan, jangan sampai seperti sekarang ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Heny mengaku berdasarkan laporan yang diterima, tahapan lelang kegiatan saja masih ada yang belum ditayangkan. Ia khawatir muara keterlambatan pembahasan APBD 2023 akan berujung sama seperti tahun anggaran 2022 yang terkesan lambat ini.

“Otomatis sisa belanja yang tidak sempat dicairkan pastilah akan terbawa ke tahun anggaran berikut, dan ini tentu akan menggerus anggaran bernilai yang sama di tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Selain itu, Heny menambahkan, APBD 2022 sudah masuk November, tetapi APBD perubahan yang telah dievaluasi oleh Pemprov Malut belum juga disampaikan oleh Pemkot ke DPRD Kota Ternate.

“Padahal DPRD juga harus mengetahui hasil koreksi dari Pemprov. Apalagi waktu satu bulan sangatlah pendek untuk merealisasikan anggaran,” katanya.

Sembari mengajak masyarakat Kota Ternate agar lebih proaktif mengawasi dan mengawal pembahasan anggaran dalam penyusunan KUA-PPAS untuk tahun 2023. Sebab APBD dirancang bukan untuk kepentingan pihaknya di DPRD, tetapi untuk kepentingan masyarakat Kota Ternate. (tan)