NUANSAMALUT.COM, TOBELO – Kepolisian Sektor (Polsek) Tobelo Selatan mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) jenis captikus di beberapa tempat di Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara.
Miras tersebut diamankan saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (29/5).
Kapolsek Tobelo Selatan, Iptu Karel Siauw, melalui Kasubag Humas Polres Halut, AKP Mansur Basing, mengatakan bahwa giat KRYD dalam rangka pemberantasan miras di wilayah hukum polsek Tobelo Selatan.
Kegiatan rutin itu berhasil menemukan miras captikus yang dikemas dalam botol sebanyak 10 dengan pemilik BT (35) dan 11 kantong plastik dengan pemilik NS (54). Miras tersebut diamankan pada dua tempat di Desa Tobe.
Selanjutnya barang bukti miras dan pemiliknya diamankan ke Mapolsek guna diproses lebih lanjut.
“Kami imbau kepada masyarakat di Halmahera Utara agar menghindari miras dan narkoba, karena penyebab awal pemicu terjadinya suatu tindak pidana di wilayah kita dan merusak masa depan anak-anak kita adalah barang haram tersebut,” imbuhbya.