TERNATE, NUANSA – Banyak potensi di Kota Ternate yang belum digarap maksimal. Padahal, jika dimaksimalkan, sudah tentu menambah pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu potensi yang mestinya diseriusi adalah sektor pariwisata. Bukan hanya fasilitas yang belum memadai, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate juga masih kalah dengan daerah lain dalam hal sosialisasi.
Terbatasnya fasilitas di lokasi wisata dan rendahnya sosialisasi, sudah pasti tidak menarik perhatian wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Pada 2020 dan 2021, kunjungan wisatawan jauh lebih menurun, lantaran pandemi covid-19. Menuju 2022, Pemkot mulai berbenah.
Terhitung dari sekarang, jajaran Wali Kota M Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Jasri Usman, mulai menggarap serius potensi wisata di Ternate. Tidak hanya fasilitas, sosialisasi dan kerja sama untuk menarik wisatawan, sudah perlahan-lahan dilakukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, pihaknya saat ini fokus pada pemulihan sektor pariwisata dengan cara menguatkan kreatif, adaptasi dan kolaborasi. “Jadi memang tahapan sekarang ini target pasar pariwisata itu kita belum bidik yang wisatawan asing, kita mengoptimalkan wisatawan nusantara dulu,” jelasnya.
Berdasarkan data Pemkot, kunjungan wisatawan mancanegara ke Ternate pada tahun 2015 sebanyak 1.678 orang, tahun 2016 sebanyak 5.226 orang, tahun 2017 sebanyak 4.870 orang, tahun 2018 sebanyak 2.331 orang, tahun 2019 sebanyak 1501 orang, dan pada tahun 2020 kunjungan wisatawan mancanegara turun jauh sekali yakni hanya 314 orang. “Untuk wisatawan asing ini trend-nya masih belum menunjukan yang terbaik pasca pandemi,” tuturnya.
Rizal menuturkan, pada tahun 2021 ini jumlah kunjungan wisatawan di kawasan wisata di Kota Ternate per September 2021 sebanyak 63.033 kunjungan. Ini tersebar di tiga lokasi wisata, yakni Pantai Sulamadaha, Tolire Besar, dan Batu Angus.
Saat ini, Pemkot juga sedang melakukan perbaikan lokasi-lokasi wisata di Kota Ternate dan secara keseluruhan sudah mencapai 50 persen. Pada tahun 2022 nanti, melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 2,7 miliar, Dinas Pariwasata akan melakukan perbaikan dan pengembangan sejumlah destinasi wisata yang tersebar di Kota Ternate. “Khusus untuk lokasi Danau Tolire akan diusulkan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait penataannya di tahun 2023,” ujar Rizal yang Kepala Bapelitbangda Ternate.
Mangrove
Selain itu, Pemkot juga mulai fokus merawat mangrove. Sebagaimana diketahui, tidak sedikit mangrove di daerah ini yang dikorbankan dengan alasan pembangunan, termasuk di Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan.
Lihat saja, aktivitas reklamasi pantai Kelurahan Mangga Dua, menjadi polemik. Sebab, rekalamsi yang dikerjakan PT. Indo Alam Lestari untuk pembangunan gudang multi guna ini mengakibatkan terjadinya banjir rob dan berdampak langsung terhadap warga setempat.
Belum lama ini warga sadar bahwa reklamasi tersebut berdampak buruk bagi mereka dan adanya tumbuhan mangrove di lokasi itu setidaknya selama ini dapat membantu menahan banjir rob. Tetapi, setelah reklamasi dilakukan, dan mangrove tidak lagi dirawat, akibatnya terjadi bandir rob. Beberapa waktu lalu, terhitung sekitar tiag hari warga setempat melakukan aksi protes, karena terjadi bandir rob.
Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyebut banjir rob terjadi bukan diakibatkan pekerjaan reklamasi, namun karena saluran drainase yang belum selesai dibangun. Mereka juga menyebut pekerjaan reklamasi itu sudah memiliki izin.
Sikap Dinas PUPR itu dibantah keras oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, M. Syarif Tjan mengatakan izin proyek reklamasi itu sudah sejak tahun 2014, namun izin tersebut hanya berluku selama 3 tahun. Itu artinya sudah kadaluarsa.
“Apabila tidak ada perubahan dokumen izin, maka proses kegiatan dianggap ilegal. Apalagi mangrove itu masuk kawasan hutan lindung yang harus dijaga dan jangan ditebang. Bila ditebang, berarti mereka melakukan pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda),” tegasnya.
Ia menegaskan, penebangan hutan mangrove jelas akan dtindak. Namun yang melakukan penindakan adalah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang menindaklanjuti pelanggaran Perda. “Jadi, kegiatan reklamasi ini harus dihentikan, sebelum proses administrasi ini selesai. Belum ada dokumen perubahan dibuat,” ujarnya.
Syarif juga menyebut pernyataan Kadis PUPR pada pemberitaan beberapa waktu lalu itu hanya melihat secara pintas izinnya, namun proses izinnya Kadis tidak tahu. “Beliau (Kadis PUPR) hanya sekilas melihat izin saja tetapi proses izin beliau belum tahu secara lingkungan. Saya tidak salahkan, tapi hanya meluruskan,” tukasnya.
“Kepala Dinas LH sementara lagi ke Jakarta, nanti biliau pulang kita akan menyurat untuk menghentikan kegiatan ini. Saya juga minta kepada pelaku usaha agar peduli lingkungan, karena mangrove itu dilindungi,” katany.
Sementara Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman saat dikonfirmasi terkait masalah ini menganggap sudah selesai dan mempersilakan wartawan untuk menanyakan kepada Dinas PUPR. “Reklamasi itu sudah selesai, silakan tanya ke PUPR. Semua itu ada mekanisme. Ada kepala dinas,” tandasnya. (adv/udi/rii)