NUANSA.COM, SOFIFI – Pemerintah provinsi Maluku Utara terus berupaya meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di berbagai sektor, terutama pertambangan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, upaya yang dilakukan ini akan disampaikan melalui pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah, Dinas PMPTSP, Inspektorat dan Dinas ESDM bersama perusahaan pertambangan yang beraktivitas di Provinsi Maluku Utara.
“Kita akan undang mereka semua untuk sama-sama menghitung kembali Dana Bagi Hasil (DBH) yang kita harus dapat dari perusahan tambang,” kata Purbaya saat ditemui sejumlah wartawan, Kamis (3/2) kemarin.
Menurutnya, harusnya terjadi kenaikan DBH yang diterima Pemprov Malut seiring dengan naiknya produksi tambang oleh perusahaan. Akan tetapi faktanya tidak terjadi peningkatan, sehingga pihaknya akan memanggil pihak perusahaan tambang untuk mengitung kembali.
Selain itu juga, dalam pertemuan tersebut akan melihat kembali data produksi tambang, sehingga dapat disandingkan data dalam menghitung ulang DBH yang harus diterima oleh daerah.
Mantan Kepala Inspektorat Malut ini mengungkapkan, per Desember 2021 ini, penerimaan DBH Pemprov Malut mencapai Rp 130 miliar lebih.
“Target DBH tahun ini harus mencapai 200 miliar, jika lebih ya Alhamdulillah,” tandasnya menutup. (red)