Hukum  

Di Halmahera Barat, Anggaran Obat Rp 2,2 Miliar Diduga Dikorupsi

Kantor Bupati Halmahera Barat. (istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Ada-ada saja oknum yang tidak bertanggungjawab di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar). Betapa tidak, anggaran sebesar Rp 2,2 miliar yang harusnya digunakan untuk pengadaan obat, malah diduga dikorupsi. Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut kini diusut penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Malut.

Penyelidikan kasus tersebut awalnya diusut penyidik Reskrim Polres Halbar. Belakangan, Polda Malut mengambil alih. Ini diakui Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Ambo Wellang. “Polda yang langsung lakukan penyelidikan. Kalau kami lidik lagi akan terkesan tumpang tindih,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Kadinkes Halbar Novelheins Sakalaty pada Desember 2021 lalu. Selain Kadines, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinkes Halbar, Soseno, juga telah dimintai keterangan apada awal Januari 2022. Informasinya, setelah kasus ini diambil Polda Malut, penyidik Ditreskrimsus kembali melakukan permintaan keterangan terhadap Kadinkes Halbar maupun PPTK.

Keduanya dimintai keterangan pada Senin (7/2). Namun demikian, pihak belum Polda Malut memberikan pernyataan resmi. Hingga berita ini diturunkan, Direktur Ditreskrimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana memberikan keterangan. (adi/gon/rii)