Pemkot Ternate Bakal Lelang Plaza Gamalama

Gedung Plaza Gamalama.

TERNATE, NUANSA – Gedung pusat perbelanjaan Plaza Gamalama Modern yang terletak di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, hingga kini belum ada kepastian kapan difungsikan. Padahal, gedung yang menelan anggaran sekira Rp 90 miliar lebih itu diresmikan sejak Februari 2021 oleh mantan Wali Kota Ternate, mendiang Burhan Abdurahman.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di bawah kepemimpinan Wali Kota M. Tauhid Soleman, berencana melakukan lelang ke pihak ketiga untuk mengelola gedung megah tersebut. Kepastian akan dilelakukan lelang itu diakui Kepala Bapelitbangda Ternate, Rizal Marsaoly pada wartawan Nuansa Media Grup (NMG).

Belum lama ini, Rizal menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ternate. Pertemuan menghasilakn kesepakatan agar gedung tersebut segera difungsikan. Yang hadir saat pertemuan adalah Kepala PUPR, Disperindag, BPKAD, BP2RD, Bagian Kerjasama. Pimpinan PT. Intimkara selaku pihak ketiga yang membangun gedung Plaza Gamalama juga dihadirkan.

“Pertemuan itu termasuk dalam rangka evaluasi, apakah pekerjaan gedung ini sudah 100 persen selesai atau tidak. Nah, sekarang ini kami percepat pembuatan instalasi pengelolaan aiar limbah (IPAL). Berkas-berkas kesiapan lelang ke pihak ketiga, termasuk peraturan Wali Kota (Perwali) pengelolaan aset juga disiapkan,” jelasnya.

Menurut Rizal, yang mendapat tugas untuk segera menuntaskan IPAL adalah Dinas PUPR. Instansi terkait lainnya mendapat tugas untuk melengkapi berkas lelang. Pemkot harus bergerak cepat supaya dalam waktu cepat gedung tersebut difungsikan.

“Lahan Ipal juga sudah ada dengan luasan 6 kali sekian meter kita bangun di sisi selatan. Nanti akan ada pengecekan untuk air AC dan eskalator. Itu juga dari pihak PT. Intimkara juga sudah siap, dan nanti ada tim dari Jakarta. Setelah itu kita undang tim appraisal untuk melakukan penilaian, kemudian kita buat pengumuman secara resmi bagi yang berminat untuk kerjasama dengan Kabag Kerjasama yang dikaji sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,”tuturnya. (tr3/rii)