TERNATE, NUANSA — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Maluku Utara periode 2026–2031 yang berlangsung di Hotel Bella, Ternate, Senin (21/9).
Dalam sambutannya, Sarbin menekankan bahwa sektor pertanian merupakan pilar utama masa depan ekonomi Maluku Utara, mengingat ketergantungan pada sektor hilirisasi tambang akan menghadapi batas waktu. Ia mengingatkan pentingnya konsolidasi dan revitalisasi pertanian secara partisipatif dan holistik di seluruh wilayah Maluku Utara.
Ia menjelaskan, meskipun Nilai Tukar Petani (NTP) Maluku Utara tercatat berada pada angka 101,5 per Agustus menurut data BPS—yang secara teori mengindikasikan petani tidak defisit—namun kondisi riil di lapangan sering kali belum mencerminkan kesejahteraan masyarakat secara utuh.
“Data itu yang kita tulis di angka laporan. Tapi di praktik, mungkin masih jauh dari harapan kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran masyarakat. Angka teori saja tidak cukup sebagai upaya kita. Upaya kita sesungguhnya adalah rakyat senang, makmur, dan sejahtera pada saatnya,” katanya.
Selain masalah kesejahteraan, dirinya menyoroti ancaman serius penyusutan lahan pertanian. Berdasarkan data Dinas Pertanian tahun 2023, luas lahan sawah di Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan drastis dari 2.798 hektare menjadi 460 hektare. Tren anak muda yang lebih memilih bekerja di sektor tambang serta maraknya alih fungsi lahan menjadi perhatian mendesak.
Guna mengatasi tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, di antaranya pengembangan kawasan pangan, bahwa pemerintah provinsi dan Kabupaten Halmahera Tengah, tengah menindaklanjuti rencana kerja sama dengan investor untuk menjadikan kawasan Halmahera Tengah sebagai simpul pangan utama di masa depan, serta revitalisasi sektor untuk mendorong efisiensi pengolahan lahan yang selama ini masih bersifat konvensional, penyelesaian masalah legalitas sertifikat tanah petani, serta kemudahan akses perbankan.
Sementara itu, Wasekjen Bidang Hukum DPN HKTI, Chairul Amir, yang hadir melantik kepengurusan DPC se-Maluku Utara dan membuka secara resmi Musda HKTI, turut menegaskan komitmen DPN HKTI dalam mendukung sektor pertanian di Maluku Utara.
Terdapat tiga poin utama yang dititipkan DPN HKTI kepada jajaran DPC yang baru dilantik:
1). Solidaritas Organisasi: Menjadikan HKTI sebagai rumah bersama bagi seluruh petani tanpa sekat politik atau suku.
2). Perlindungan dan pemberdayaan: Memastikan jaminan harga panen adil, akses pupuk, serta perlindungan dari tengkulak.
3). Hilirisasi produk: Mendorong pengolahan komoditas lokal seperti pala, cengkih, dan kelapa di daerah agar nilai tambahnya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Di bawah ini adalah susunan Ketua DPC HKTI se-Malut Periode 2026-2031. Berdasarkan Surat Keputusan DPN HKTI Nomor KEP 264–273/DPN-HKTI/IX/2026, berikut adalah daftar Ketua DPC HKTI Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara yang dilantik: Piet Hein Babua (Halmahera Utara), Salsabila Widya L Mus (Pulau Taliabu), Ikram M Sangadji (Halmahera Tengah), Nasri Abubakar (Kota Ternate), Muhammad Sinen (Kota Tidore Kepulauan), Hasan Ali Bassam Kasuba (Halmahera Selatan), Ubaid Yakub (Halmahera Timur), James Uang (Halmahera Barat), Fifian Adeningsi Mus (Kepulauan Sula) dan Wahyudi (Pulau Morotai).
(tan)










