Hukum  

Terkait Proyek Tetrapod, Sekretaris Dinas PUPR Ternate Diperiksa

Sekretaris PUPR Ternate saat berada di salah satu ruangan kantor Kejari Ternate.

TERNATE, NUANSA – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ternate, Nasrun A. Samaun dimintai keterangan oleh tim penyelidik Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Senin (4/4). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi anggaran proyek Tetrapod di dermaga Sulamadaha menuju Pelabuhan Hiri.

Nasrun tiba di kantor Kejari sekira pukul 12.10. Tiba di Kejari, awalnya ia melapor di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), kemudian dipanggil masuk ke ruang pemeriksaan intelijen. Ia diperiksa hingga pukul 13.33. Kepada wartawan, Nasrun mengatakan, obrolan dirinya dengan tim penyelidik Intelijen Kejari Ternate bukan soal dugaan korupsi anggaran Tetrapod. Di ruangan, kata dia, mereka bercerita dengan hal biasa. “Lain lagi. Sudah ngobrol-ngobrol lain lagi,”katanya sambil berlalu meninggalkan kantor Kejari.

Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar juga enggan memberikan keterangan lebih terkait dengan permintaan keterangan terhadap Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate. “tidak ada,” kata Aan saat ditanya wartawan.

Sekedar diketahui, proyek tetrapod ini dikerjakan oleh CV. Diyacel Sejati dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.184.369. 000 miliar. Dalam kontrak tetrapod itu berjumlah 670 buah.(gon/rii)