SANANA, NUANSA – Personel Polres Kabupaten Sula berhasil mengamankan 4.032 botol minuman keras jenis captikus di kapal Aksar Saputra 09 yang bersandar di pelabuhan Sanana, Jumat (29/4). Barang haram yang diisi dalam 84 karung itu diduga dipasok dari Manado, Sulawesi Utara. Setelah ditemukan, captikus tersebut diamankan ke Mapolres Sula untuk diproses lanjut.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, ditemukannya captikus sebanyak itu bermula dari razia rutin yang digelar personel Polres yang dipimpin Ipda Faisal Pora. Pasukan yang melakukan razia itu kebutulan menyisir juga ke pelabuhan. Saat tiba di pelabuhan, mereka mendapat informasi bahwa KM Aksar Saputra mengangkut captikus sebanyak 4.032 botol .
Petugas kemudian naik ke kapal dan melakukan penggeledahan. Alhasil, captikus berjumlah ribuan botol itu ditemukan tersembunyi di salah tempat di kapal tersebut dan langsung disita petugas. “Sejauh ini polisi melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Nakhoda kapal dan ABK akan dimintai keterangan. karena tidak mungkin barang tidak bertuan bisa dinaikkan ke kapal,”jelasnya.
Menurut Kapolres, captikus tersebut akan dimusnahkan setelah Idulfitri. Polres Sula, lanjutnya, selalu serius memerangi segala bentuk penyakit masyarakat, salah satunya peredaran minuman keras. (Ish/rii)