TERNATE, NUANSA – Dugaan mafia lapak di Kota Ternate tidak lama lagi akan terungkap. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) mulai melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa. Salah satu saksi kunci yang dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Tinggi pada Rabu (18/5) adalah mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Nuryadin Rachman.
Nuryadin diperiksa terkait kasus dugaan jual beli lapak di lokasi Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, periode tahun 2017-2019. Ini merupakan pemanggilan kedua Nuryadin. Dirinya menjalani pemeriksaan selama lima jam, terhitung pukul 12.00 hingga pukul 17.00.
Ketika dicegat wartawan usai menjalani pemeriksaan, Nuryadin mengaku hanya bersilaturahmi di Kejaksaan Tinggi. “Hanya bersilaturahmi di atas, Pidsus,” katanya. Ketika wartawan kembali bertanya lebih spesifik pada masalah tersebut, ia mulai bungkam. “belum, belum,” tambahnya seraya berlalu.
Pemeriksaan terhadap Nuryadin ini diakui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi, Richard Sinaga “Iya benar, hari ini yang bersangkutan (Nuryadin, red) dimintai keterangan,” akunya. (rii)