Daerah  

Kabupaten Sula Bakal Miliki Perda Bahasa Daerah

Kantor DPRD Kabupaten Sula. (istimewa)

SANANA,NUANSA – Badan Pembentukan Peraturan (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula belum lama ini telah tuntas membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Kemungkinan dalam waktu dekat ini dua Ranperda tersebut akan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Dua Renperda yang nanti disahkan itu adalah Ranperda tentang Bahasa daerah Sula dan Ranperda pariwisata.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Sula, Ali Umanahu mengatakan, pekan ini juga akan dilakukan paripurna pengesahan dua Ranperda tersebut menjadi Perda. Rencana pelaksanaan peripurna telah dibahas tuntas, tinggal menunggu waktu saja.

Dua Ranperda yang tak lama lagi disahkan ini merupakan inisiatif DPRD. Selain itu, masih ada satu lagi Ranperda pajak dan retribusi yang sementara ini dalam tahap pembobotan di DPRD. “Kemungkinan akan dilakukan studi banding di luar daerah lagi. Karena memang ada sektor pertanian yang memang harus digenjot untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Sekwan mengakhiri. (Ish/kep)