TERNATE, NUANSA – Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin, mengukuhkan Detasemen 45 pasukan respons cepat Brimob Polda Maluku Utara sebagai Power On Hand. Pasukan ini memiliki keahlian dan kemampuan khusus dalam menangani kejadian yang berintensitas tinggi. Pengukuhan tersebut dilakasanakan di lapangan Ngara Lamo, Kelurahan Salero, Kota Ternate Tengah, Jumat (10/6).
Sebagaimana diketahui, pembentukan pasukan respons cepat ini juga dibentuk di seluruh Indonesia yang sebelumnya pada tanggal 10 Maret 2022 lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengukuhkan pasukan respons cepat pasukan elit Korps Brimob di Satuan Latihan Korbrimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Eko Para Setyo Siswanto, Irwasda Polda Maluku Utara, pejabat utama Polda Maluku Utara, Kapolres Ternate dan Sekda Kota Ternate serta personel Sat Brimob Polda Maluku Utara. Pengukuhan pasukan reaksi cepat itu ditandai dengan pernyataan pengukuhan Detasemen 45 Pasukan respons cepat dan pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi.
Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin mengatakan, pembentukan Detasemen 45 pasukan respons cepat merupakan sebuah kepercayaan kepada Korps Brimob Polri yang dipersiapkan untuk menghadapi konflik sosial atau rusuh massa pada tataran aksi kekerasan kolektif dan bukan lagi pada tahap unjuk rasa damai.
Gangguan keamanan oleh kelompok bersenjata, dan juga melakukan penyelamatan pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden, serta pencarian dan penyelamatan pada situasi kontijensi yang berdampak masif yaitu memakan korban besar dengan daerah terdampak cukup luas. “Sehingga Pembentukan Detasemen 45 pasukan respons cepat diharapkan dapat meningkatkan kesiap siagaan pasukan dan bisa menjadi pasukan yang profesional mahir dan terampil demi mewujudkan Polri yang presisi” jelas Kapolda.
Risyapudin berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pelaksanaan tugas yang optimal dan efisien sehingga dapat meraih keberhasilan dalam setiap tugas yang diberikan kepada Korps Brimob Polri. Ia juga berpesan kepada personel Brimob Polda Maluku Utara agar tetap berpegang teguh pada ikrar Brimob sejati. “Terakhir, saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas pembentukan Detasemen 45 pasukan respons cepat sebagai power On Hand Kapolda,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael irwan Thamsil menambahkan, pembentukan Detasemen 45 pasukan respons cepat ini sebagai pasukan pendeteksi cepat dan penindak dalam kerusuhan besar maupun kejadian konflik yang dapat menimbulkan anarkis dan teror.
“Pasukan ini akan turun ke lapangan ketika ada perintah langsung dari Kapolda Malut yang merupakan sebagai Power On Hand Kapolda Malut, yang nantinya bertugas menangani kejadian yang berintensitas tinggi dan berisiko besar,” tambah Michael.
Lebih lanjut Michael mengatakan, kegiatan di tutup dengan simulasi dari Detasemen 45 dalam memperagakan kemampuan Brimob menghadapi tantangan, gangguan dan ancaman keamanan yang berintensitas tinggi.“Peragaan ini menggambarkan bentuk kesiapan satuan Brimob dalam menjawab tantangan tugas,” pungkasnya. (tox/rii)