TERNATE, NUANSA – Entah ada apa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, peningkatan pemeliharaan jalan hotmix di empat titik yang harusnya sudah dikerjakan, karena kontraknya sudah ditandatangani, justru sejauh ini tidak ada tanda-tanda. Proyek ini menelan anggaran Rp 6 miliar.
Lambannya Dinas PUPR itu membuat Komisi III DPRD Ternate ambil sikap. Ketua Komisi III, Anas U. Malik mengatakan, pihaknya menjadwalkan hearing dengan Kepala Dinas PUPR pada Jumat (17/6). Pada hearing nanti wakil rakyat akan mempertanyakan apa alasan lambatnya proses pekerjaan peningkatan pemeliharaan jalan tersebut.
“Kontrak itu sudah ditandatangani sejak 28 April 2022, tapi kenapa sampai sekarang belum juga dikerjakan. Ada informasi yang kami dapat, kontraktor pemenang tender tidak mendapat dukungan dari Asphalt Mixing Plant (AMP). Mungkin ini alasannya sehingga pekerjaannya tidak jalan. Proyek ini anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelasnya Anas pada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (14/6).
Anas mengingatkan Dinas PUPR agar segera berkoordinasi dengan rekanan, sehingga pekerjaan segera dilakukan. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin membuat Pemkot Ternate mendapat pinalti dari pemerintah pusat. “Karena DAK itu laporannya per progress pekerjaan. Harus serius. Kalau tidak, bisa-bisa kita dapat sanksi dari Kementerian,”tegasnya.
Ia menambahkan, jika pemenang tender tidak memenuhi syarat AMP, maka harus diberi teguran. “Bila perlu berikan sanksi dalam rangka penyelamatan DAK,” tambahnya.
Sementara, empat ruas jalan yang bakal di Hotmix tersebut yaitu jalan Melati, Kalumata. Jalan Kalumata-Gambesi. Jalan Pahlawan Revolusi. Jalan di Kelurahan Jan. (nis/rii)