Hukum  

Penyidikan, Kasubag Keuangan Sudah Diperiksa Dua Kali

Irnawati memberikan keterangan ke wartawan usai menjalani pemeriksaan.

TERNATE, NUANSA – Satu lagi saksi kasus dugaan korupsi penggelapan gaji tahun 2015-2022 di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Kamis (24/6). Dia adalah mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Diknas Ternate, Irnawati Imam.

Pemeriksaan kali ini adalah yang keduanya bagi Irnawati. Usai menjalani pemeriksaan, Irnawati mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dirinya harus taat hukum. Jika akan dipanggil lagi, Irnawati tetap akan hadir untuk memberikan keterangan.

Sekadar diketahui, proses hukum kasus dugaan korupsi penggelapan gaji sebesar Rp 200 juta ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik telah menemukan unsur pidana, sehingga akan melanjutkan proses hingga dilakukan penetapan tersangka. (gon/rii)