Polmas  

Seleksi Bawaslu, Jangan Loloskan yang Sudah Dapat Teguran DKPP

Suasana diskusi yang digelar Nuansa Media Grup.

TERNATE, NUANSA – Tahapan seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) telah dimulai. Publik Maluku Utara menaruh harapan besar ke lima orang tim seleksi (Timsel) agar objektif dalam perekrutan ini. Pada Rabu (22/6) malam, Nuansa Media Grup (NMG) menggelar dialog dengan tajak “Menakar Integritas Timsel Bawaslu Maluku Utara” di Kafe Sabeba, Kelurahan Takoma, Kota Ternate.

Yang bertindak sebagai narasumber adalah Ketua Timsel Bawaslu Arwan Mhd Said dan tiga akademisi yang pemiliki pengalaman kepemiluan, yakni Dr Azis Hasyim, Abdul Kadir Bubu dan Hendra Kasim serta dipandu oleh Abdullah Totona. Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin dan sejumlah akademisi hadir pada dialog itu. CEO Nuansa Media Grup, Irman Saleh mengatakan, dialog itu digelar dalam rangka membuka ruang ke publik untuk memberi masukan ke timsel. Dengan begitu, Timsel Bawaslu juga tahu bahwa semua mata masyarakat Maluku Utara mengarah ke mereka.

Ketua Timsel Arwan Mhd Said selaku narasumber pembicara pertam menegaskan, ia bersama empat rekannya akan menjunjung tinggi profesionalisme dalam proses seleksi. Ia juga berterima kasih adanya ruang dialog yang digagas malam itu, untuk menjadi ruang bagi publik untuk menyampaikan masukan ke timsel. “Semua kritik dan saran tetap kami terima. Kami akan professional,” katanya.

Sementara itu, tiga narasumber lainnya sama-sama menegaskan ke Timsel agar mempertimbangkan komisioner Bawaslu Provinsi maupun kabupaten/kota yang sudah mendapat teguran dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar tidak diloloskan pada seleksi Bawaslu Maluku Utara tahun ini. Pasalnya, mereka yang sudah melakukan pelanggaran, bukan tidak mungkin akan mengulangi hal yang sama jika terpilih lagi.

Bawaslu harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas, tidak berafiliasi dengan kepentingan kelompok tertentu. DKPP memberikan teguran ke beberapa orang itu karena melanggar sumpah dan kode etik penyelenggara. Dan, kemungkinan besar pelanggaran yang sama akan terulang, jika mereka kembali terpilih. Atas dasar itu, timsel diminta agar tidak meloloskan komisioner yang sudah mendapat teguran dari DKPP.

Selain itu, Abdul Kadir Bubu mengatakan, Timsel juga harus mengindari transaksional dalam proses seleksi. Timsel harus berlajar dari situasi yang melanda timsel Bawaslu kabupaten/kota lalu, di mana ada oknum timsel yang menerima suap, yang pada akhirnya mendapat kecaman publik. “Dulu banyak aduan terkait praktik suap antara timsel dengan peserta dan itu dilakukan secara terang-terangan. Rata-rata anda yang timsel itu akademisi. Tolong jaga nama baik anda,” harapnya.

Pemilu di Maluku Utara akan berkualitas atau tidak, penentunya dimulai dari kerja-kerja Timsel. Sebab, timsel lah yang melahirkan penyelenggara pemilu. Maka dari itu, ia menyarankan agar timsel harus melihat orang-orang yang memiliki rekam jejak pengalaman tentang pemilu yang sudah matang sejak awal. Pemahaman itu tidak bisa dibentuk melalui bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksankan secara singkat.

Disamping itu, Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memantau proses kerja-kerja Timsel sekarang ini. “Kita tidak boleh percaya kepada mereka (Timsel), karena kalau kita percaya, maka semuanya akan selesai. Ini bagian dari bentuk pengawasan kita,” tegasnya.

Senada disampaikan Aziz Hasyim. Menurutnya, salah satu kerja Timsel adalah menjawab keraguan publik. Ia meminta kepada timsel untuk responsif melakukan tracking terhadap calon komisioner Bawaslu. Aziz juga menyarankan kepada timsel untuk melihat orang-orang yang memiliki rekam jejak yang jelas. Jika Timsel tidak mampu melahirkan komisioner Bawaslu yang berintegritas, maka sudah tentu berpengaruh pada proses demokrasi pada pemilu akan datang. “Saya kira ini hal-hal yang menjadi catatan kritis bagi Timsel,” ujarnya.

Maluku Utara sejauh ini, lanjutnya, indeks demokrasinya tidak begitu bagus. Di mana, stiap tahun selalu saja menurun. Itu artinya, kegagalan Bawaslu dalam melakukan pengawasan demokrasi, juga kesalahan dari timsel. “Dalam proses demokrasi, sebuah pesta harus berakhir dengan sumringah, tetapi yang terjadi, sebuah pesta berakhir dengan saweran uang,” tuturnya.

Sementara Praktisi Hukum, Hendra Kasim menilai, bahwa sejauh ini, proses rekrutmen yang dilakukan Timsel selalu berdasarkan pada patron klien. Proses titip menitip kepentingan, terlihat berjalan masif. Hendra juga bersepakat, jika dalam proses seleksi komisioner Bawaslu Maluku Utara, Timsel harus melihat orang-orang yang memilki pemahaman matang terkait pemilu. “Kalau KPU hanya baca peraturan KPU, tetapi kalau Bawaslu, harus memahami peraturan KPU maupun Bawaslu,” jelasnya. (tox/rii)