JAILOLO, NUANSA – Sebanyak 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lulus seleksi tahun 2021, telah menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen dari Bupati Halnahera Barat (Halbar), James Uang, Senin (4/7). Penyerahan SK yang dilangsungka di Aual kantor Bupati itu bukan hanya kepada ASN, tetapi juga kepada 63 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan kepada pegawai yang menerima SK agar menyesuaikan diri di Pemkab Halmahera Barat dan menujukan kinerja yang baik untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Sekarang kalian sudah jadi abdi negara dan masyarakat, yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun harus bekerja cerdas yang penuh dengan kreatifitas. Tunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” harapnya.
Menurut James, status ASN dan P3K dapat diberhentikan jika melanggar peraturan yang diatur sesuai Undang-Undang. Sehingga itu, ia berharap ASN dan P3K selalu disiplin saat menjalankan tugas. Aturan yang diterapkan di setiap kantor juga harus ditaati secara baik. (uum/rii)