SOFIFI, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba tunjuk Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa, Saifuddin Djuba menjabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggantikan Djafar Ismail yang pensiun.
Ini berdasarkan surat perintah pelaksanaan tugas yang diterbitkan Gubernur nomor:821.2.22/SP/030/VII/2022. Dalam surat itu menyebutkan, disamping jabatan defenitif Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa dan Setda Maluku Utara, Saifuddin juga diangkat sebagai Plt. PUPR terhitung 1 Agustus 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Malut, Idrus Assagaf saat dikonfirmasi Nuansa Media Grup (NMG) membenarkan perihal penunjukan tersebut. ”Iya benar. Pelaksanaan tugas ini dilakukan karena pak Djafar telah memasuki masa pensiun dan diberhentikan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 29 Juli 2022,”jelasnya. (ano/rii)