TERNATE, NUANSA – Nam Rumkel, salah satu anggota tim seleksi Bawaslu Maluku Utara membocorkan dugaan kecurangan dalam penetapan hasil seleksi wawancara dan kesehatan calon anggota Bawaslu Maluku Utara yang diumumkan Senin (1/8) malam. Ia bahkan memilih walkout dari pleno penetapan karena diduga ada kompromi rekan-rekannya di tim seleksi.
Menurutnya, penolakan dirinya atas pelaksanaan dan hasil penetapan rapat pleno yang berujung walkout dari ruangan pleno itu lantaran dirinya menilai tidak sesuai mekanisme penetapan.
Pada Sabtu (30/7) sekira Pukul 17.00 WIT, telah dilaksanakan rapat pleno oleh Ketua dan Anggota Tim Seleksi yang membahas perihal mekanisme dan pelaksanaan penetapan nama-nama bakal calon anggota Bawaslu yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara.
Hasil rapat pleno tersebut disepakati bahwa penentuan nama-nama bakal calon anggota Bawaslu yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara ditentukan pada hari Selasa (2/8) pagi, bukan Senin (1/8) malam.
“Entah ini ada skenario atau apa, yang saya tahu itu keputusan Selasa pagi. Senin malam sekira pukul 21.00 WIT, saya dapat informasi akan dilakukan pleno. Katanya ada surat undangan, tapi tidak masuk di saya. Ini sangat penting, sehingga saya terdesak dan sampai sekertariat Timsel itu pukul 22.15 WIT, tapi teman-teman Timsel sudah sepakati hasilnya,” ujarnya.
Nam menilai 6 orang bakal calon anggota Bawaslu yang diputuskan lolos tes wawancara dan kesehatan ini sangat janggal. Di mana nilai wawancara sesuai ketentuan harus mencapai 60 persen, dan nilai kesehatan 40 persen.
Sayangnya, mereka yang lolos tahapan seleksi ini nilainya tidak mencukupi. Sementara ada peserta yang tidak lolos, namun nilai wawancaranya 100. “Ada Timsel pertanyaannya hanya satu sampai dua. Ada orang dengan kondisi kesehatannya kurang baik, tidak memungkinkan kita bertanya lama dengan alasan kemanusiaan, kok nilainya tertinggi,” katanya.
Bahkan salah satu peserta yang lolos seleksi diketahui telah berafiliasi ke salah satu partai politik sesuai dengan unggahannya di media sosial facebook, lalu kemudian disepakati oleh Timsel agar yang bersangkutan menutup akun tersebut.
Sebelum pleno penetapan tes kesehatan dan tes wawancara. Nam menyarankan agar dilakukan klarifikasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait beberapa bakal calon yang pernah diperiksa oleh DKPP, akan tetapi hal itu tidak dilaksanakan. Menurut Ketua Timsel, itu tidak perlu dilakukan, karena cukup dengan membaca putusan dari DKPP saja.
“Pengambilan keputusan dalam menentukan nama-nama peserta seleksi bakal calon anggota Bawaslu Malut yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara ini diputuskan melalui one man one vote,” tukasnya.
Dosen Pasca Fakultas Hukum Unkhair ini menyebut penetapan 6 bakal calon anggota Bawaslu Malut yang lolos ini tidak sesuai dengan prosedur. Lihat saja, ada satu bakal calon yang ketika ditanya oleh Timsel begitu tajam dan panjang serta menggelitik dan akhirnya angkat tangan mundur. Proses wawancaranya dihentikan, tapi nilainya tinggi dan lulus. Adapula peserta yang diberikan pertanyaan biasa oleh Timsel, namun mendapat nilai bagus.
“Anehnya, begitu ada peserta yang menguasai masalah terkait bagaimana penanganan dan terobosan, namun nilainya rendah dan tidak lulus. Memang hasil iya, tapi harus melihat proses. Sebab kita bekerja ini komitmen dengan integritas. Kalau ini yang kita hasilkan, bagaimana Bawaslu Malut ke depan,” katanya kesal.
“Saya melihat skenario ini bisa iya ada titipan, sebab ada orang gagal mengurus Pilkada kok lulus itu. Begitu juga IH, saya anggap dia ini titipan, entah masuk lewat mana. Karena orang bermasalah dengan Pilkada lalu di DKPP. Sementara RS sangat bagus, cerdas, dan komitmen punya upaya untuk memperbaiki. Sedangkan SM biasa-biasa saja, tapi nilai tertinggi,” ucapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Bawaslu RI agar melakukan klarifikasi, sehingga Timsel berkewajiban bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. “Harus berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efesien,” pungkasnya. (udi/rii)