Hukum  

Setelah Bunuh Istri, Mertua dan Adik Ipar, Pelaku Sempat Siksa Anaknya di Ayunan

Ilustrasi pembunuhan.

SANANA, NUANSA – Pelaku pembunuhan di Desa Rawamangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula telah diamankan polisi. Ia ditemukan di Desa Leko Kedai, Kecamatan Mangoli Barat. Sementara ini aparat dalam perjalanan menuju Sanana bersama pelaku untuk diproses hukum.

Berdasarkan keterangan aparat, pelaku melakukan aksi pembunuhan sekira pukul 02.30 pada Rabu (10/8) dinihari. Tiga korban yang dibunuh itu tidak lain anggota keluarganya. Korban atas nama Mareyke (32) adalah istri pelaku, seiska ((52) mertua pelaku dan Kristian (15) yang tidak lain adalah adik ipar pelaku.

Dalam aksinya, pelaku membunuh tiga korban itu di ruangan yang berbeda. Selain membunuh tiga korban itu, pelaku juga sempat menyiksa seorang balita yang berada dalam ayunan. Balita itu menyaksikan dengan mata kepalanya ketika ibu, nenek dan pamanya dibunuh. Informasinya, balita itu adalah anak kandung dari pelaku. Sedangkan anak tiri pelaku yang sudah berusia di atas tujuh tahun berhasil melarikan diri dan melaporkan masyarakat terdekat.

Barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh sudah diamankan petugas. Rumah keluarga korban pembunuhan ini tepat di Dusun IV, Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara. (gun/rii)