TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman resmi melantik enam pejabat eselon II, Senin (22/8). Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Ternate nomor 21.2/KEP/2757/2022 tanggal 19 tentang pengangkatan dan pemberhentian Penjabat Pimpinan Tertinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kota Ternate.
Enam pejabat yang dilantik adalah Kepala BPBD Kota Ternate Muhammad Ihsan Hamzah, Kepala Kesbangpol Nuryadin Rahman, Kepala Disperindag Kota Ternate Muhlis Djumadil, Kadisperkim Muhammad Syafei, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate Rus’an M. Nur Taib dan Asisten Administrasi Umum Anwar Hasjim
Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman mengatakan, pelantikan seperti ini bukan sesuatu yang luar biasa. Pelantikan ini sifatnya memberikan tanggung jawab, akuntabilitas dan beban tugas kepada pejabat baru yang dilantik. Pelantikan harus dimaknai sebagai sebuah proses karir dalam birokrasi di Pemkot Ternate.
“Pelantikan ini tentu didasari dengan rekomendasi dari KASN. Butuh ketaatan pada aturan dalam mengatur apatur sipil negara. Tujuannya termasuk membangun komitmen terhadap kompetensi sehingga, pejabat tertinggi diwajibkan memiliki tiga aspek penting yaitu kompetensi, kualifikasi dan berahklas mulia. Tanpa hal tersebut sebuah organisasi tidak akan berjalan secara efektif dalam mencapai sasaran yang diinginkan,” tuturnya.
Menurut Tauhid, sebagai pejabat yang diberikan kepercayaan dan amanah, setidaknya memperhatikan beberapa hal, yakni harus memiliki kemampuan untuk mengabarkan kebijakan pimpinan dan memiliki wawasan yang luas serta produktivitas dan disiplin kerja yang disertai tindakan memiliki landasan hukum, yang responsif terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi harus menghadirkan pemerintahan di kehidupan masyarakat dengan tidak dilihat aspek formal aturannya tetapi harus menghadirkan bagian penting pelayanan kepada masyarakat serta menjaga soliditas dan solidaritas agar semua tunduk loyalitas secara struktur,” ujarnya berharap. (udi/tan)