TERNATE, NUANSA – Penyidik Reskrim Polres Ternate memproses cepat kasus pencurian motor di Kota Ternate. Lihat saja, satu dari tiga tersangka yang ditangkap pada 3 September 2022 lalu, berkasnya sudah mendapat di jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Ternate untuk diteliti. Jika sudah dianggap lengkap oleh jaksa peneliti, maka selanjutnya dilakukan penyerahan tahap dua. Jika tidak, maka akan dilengkapi.
“Sedangkan dua tersangka lainnya sementara ini masih dikembangkan penyidik. Kalau dalam waktu dekat ini sudah rampung, maka berkas dua tersangka ini akan diserahkan juga ke jaksa peneliti untuk diteliti. Sedangkan barang bukti tujuh kendaraan motor hasil curian tiga pelaku ini sementara diamankan di Mapolres Ternate. Satu dari tujuh motor ini sudah ada laporan polisi,” jelas Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin pada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (15/9).
Menurutnya, laporan satu kendaraan motor tersebut sementara dikembangkan. Dengan demikian, penyidik bisa tahu siapa pelakunya dari tiga tersangka yang sudah ditangkap. “Sementara masih tahap pengembangan. Dari tujuh motor yang diamankan, belum ada pemilik motor yang datang melapor. Kami imbau kepada masyarakat Kota Ternate yang merasa kehilangan sepeda motor, segera datang ke Polres dengan membawa surat kendaraan lengkap,” harapnya.
Sekadar Diketahui, dalam pengungkapan kasus ini, pada Senin 3 September 2022 lalu polisi meringkus tiga pelaku yang diketahui masih anak di bawah umur dan menyandang status sebagai pelajar. Selain ketiga pelaku, enam unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul juga ikut diamankan. (tox)