TERNATE, NUANSA – Lagi, delapan orang warga yang diduga kumpul kebo tertangkap razia di salah satu hotel di Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Jumat (23/9) sekira pukul 20.30. dari delapan itu, terdapat enam perempuan dan dua laki-laki. Mereka ditemukan dua kamar yang berbeda. Kamar pertama di lantai dua hotel, personel polisi dan Satpol PP Ternate menemukan tiga perempuan dan satu laki-laki. Kamar kedua yang juga terletak di lantai dua hotel, juga ditemukan tiga perempuan bersama satu laki-laki. Dari delapan orang tersebut, termasuk beberapa lainnya masih remaja.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kondom sudah terpakai dan beberapa yang belum digunakan di dalam kamar. Selain kondom, petugas juga menemukan lem ehabond yang tampaknya sudah dihirup para pelaku. Delapan orang ini diduga kuat terlibat prostitusi online. Setelah digerebek, petugas kemudian mengamankan mereka ke Mapolsek Utara untuk dproses lanjut.
Kedelapan orang ini diamankan lantaran Satpol-PP mendapatkan laporan dari warga setempat terkait adanya dugaan praktik prostitusi online di hotel tersebut.
Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan polisi dan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan delapan orang tersebut. “Kita mendapatkan para remaja yang kumpul kebo di tiga kamar yang berbeda, satu kamar 3 perempuan dan 1 laki-laki, kemudian di satu kamar di lantai dua 1 laki-laki 3 perempuan,”jelasnya.
Menurut Fhandy, saat melakukan penggerebekan, barang bukti yang didapatkan hampir sama, di mana kamar lantai 1 terdapat kondom yang belum terpakai dan sudah terpakai. Sementara di lantai 2 terdapat obat dekstro dan lem ehabond.
Atas dasar itu, Fhandy berharap kepada seluruh masyarakat, agar lebih peka terhadap hal-hal yang terjadi. Ia lantas mengimbau, jika tejadi hal-hal seperti itu, maka segera diinformasikan ke pihak terkait baik Satpol-PP maupun pihak kepolisian. “Yang pasti, kami tidak main-main. Jika ada aktivitas para remaja yang di bawah umur yang berkumpul lebih dari 1 orang di kamar kos-kosan, penginapan dan hotel, maka akan dilakukan penindakan,” tegas Fhandy.
Fhandy mengklaim, bahwa yang menggunakan lem ehabond dan kondom tersebut diasumsikan ada hal-hal yang membuat perilaku penyimpangan atau lebih intim yang mereka lakukan. “Para remaja ini sudah kami antar ke pihak yang berwajib, dalam hal ini pihak kepolisian untuk dikembangkan,” pungkasnya. (udi/rii)