Hukum  

Rizal Marsaoly Mangkir Dari Panggilan Bawaslu Ternate

Rizal Marsaoly

TERNATE, NUANSA – Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mangkir dari pemanggilan Bawaslu Kota Ternate, Jumat (7/10). Dalam surat yang dilayangkan Bawaslu tersebut, Rizal dimintai datang ke kantor Bawaslu pada pukul 14.00. Hanya saja, hingga berita ini diturunkan, adik ipar Wali Kota Ternate itu belum juga tiba.

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Ternate, Sulfi Majid menjelaskan, surat yang dilayangkan tersebut dengan tujuan memintai klarifikasi terhadap Rizal atas postingan story media sosial terkait ucapan selamat deklarasi salah satu bakal calon Presiden. “Ini ada hubungannya dengan dugaan pelanggarannya netralitas ASN. Kami sudah layangkan undangan klarifikasi, jadwalnya hari ini (jumat), tapi yang bersangkutan tidak hadir,”jelasnya.

Sulfi mengatakan, berdasarkan ketentuan Perbawaslu nomor 7 tahun 2018 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu, apabila pada undangan pertama tidak digubris, maka perlu dilayangkan undangan klarifikasi kedua. Hadir ataupun tidak hadir pada pemanggilan kedua, Bawaslu akan tetap melanjutkan dengan melakukan kajian dan analisis hukum terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. “Kita sudah jadwalkan undangan klarifikasi kedua pada Senin (10/10), suratnya sudah dilayangkan hari ini (jumat),” tuturnya.(rii)