Polmas  

Diragukan, Bawaslu Maluku Utara Baru Mau Berbenah

Suasana pertemuan perdana Gakkumdu Maluku Utara.

TERNATE, NUANSA – Lima komisioner Bawaslu Maluku Utara (Malut) kelihatannya mulai berbenah, setelah mendapat serangkan bertubi-tubi dari publik. Hantaman yang datang dari praktisi dan akademisi berhubungan dengan kemampuan lima orang tersebut. Tak tanggung-tanggung, praktisi dan akademisi menyebut komisioner Bawaslu Maluku Utara tidak memiliki kemampuan jika nanti menghadapi sengketa pemilu dan pilkada.

Menjawab sindiran publik, Bawaslu menggelar rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Senin (10/10). Rapat ini dihadiri anggota Gakkumdu dari Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Dari Polda, yang diutus adalah Kasubdit I Ditreskrimum Kompol Moch Arinta Fauzi, sementara dari Kejati adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Saiful Bahri. Dari Bawaslu, yang hadir pada pertemuan itu adalah Fahrul Abd Muid dan Suleman Patras.

Fahrul Abd Muid menjelaskan, digelarnya rapat perdana Gakkumdu yang dirangkaikan dengan silaturahmi itu dalam rangka koordinasi guna memantapkan mengawalan pemilu 2024. “Ini rapat koordinasi, sehingga unsur dari Kejaksaan dan Kepolisian yang masukan dalam anggota Sentra Gakkumdu bisa saling kenal. Alhamdulillah kami sudah kenal satu sama lain,”katanya.

Pembentukan Centra Gakkumdu merujuk pada Undang-Undang (UU), sehingga penting untuk dilaksankan.  Untuk membuat satu konsepsi yang sama tentang tatacara penanganan pelanggaran Pemilu, maka Sentra Gakkumdu menggelar rapat koordinasi. “Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan Rakorda dengan Gakkumdu  dengan 10 kabupaten/kota, karena Gakkumdu kabupaten/kota sudah terbentuk juga. Kami menyatukan pemahaman, sehingga proses penanganan pelanggaran Pemilu berjalan sesuai mekanismenya,” ujar Fahrul.

Ia mengaku optimis semua unsur yang tergabung dalam lembaga Sentra Gakkumdu, baik Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki semangat yang sama dalam menegakkan pelanggaran pemilu, sehingga kualitas Pemilu 2024 tidak lagi diragukan. “Dugaan pelanggaran ini kan banyak modusnya, salah satunya adalah politik uang. Dengan bentuk Gakkumdu ini, maka kita bisa menindak pihak-pihak yang melanggar tindak pidana pemilu. Gakkumdu tidak pandang bulu,” tegasnya.

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Saiful Bahri menambahkan, pihaknya telah menyiapkan personel yang kompeten untuk bergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk mengawal jalannya tahapan Pemilu 2024. Ia mengingatkan tim dari Kejaksaan yang bergabung dalam Sentra Gakkumdu bekerja secara profesional, sehingga semua pelanggaran pidana Pemilu 2024 bisa ditindak secara tegas. “Gakkumdu akan komitmen menyelesaikan tindak pidana pemilu dengan cepat. Artinya, setiap tindak pidana pemilu akan kita proses tanpa pilih kasih agar pemilu berjalan dengan baik,” tandas Saiful Bahri.

Hal yang sama juga disampaikan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kompol Moch. Arinta Fauzi bahwa  tiga lembaga yang menjadi pilar untuk menindak pelaku pelanggaran Pemilu harus berkerja maksimal. Pasalnya, tantangan Pemilu dan Pilkada 2024 sangat kompelks.  “Kita harus sejalan dalam mengawal pelanggaran Pemilu 2024. Apalagi, tantangan Pemilu 2024 ini lebih berat ketimbang Pemilu sebelumnya, maka koordinasi dan solidaritas sesama anggota Sentra Gakkumdu harus dijaga,” tutupnya. (tan/rii)