Hukum  

Datang Lagi di Malut, KPK Didesak Telusuri Dugaan Korupsi, Suap dan IUP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TERNATE, NUANSA – Sekadar informasi untuk masyarakat Maluku Utara (Malut) bahwa sementara ini utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Ternate. Kedatangan lembaga anti rasuah kali ini dalam rangka penguatan aparat penegak hukum dan pengamanan aset daerah serta lainnya. Pertemuan secara resmi dengan pihak terkait dilangsungkan di Bela Sahid Hotel pada Rabu (12/10) dan Kamis (13/10). Perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Maluku Utara juga diundang.

Tercatat, selama 2022 ini KPK sudah empat kali melakukan kunjungan di Maluku Utara. Selama empat kali itu pula, kehadiran KPK hanya sebatas melakukan supervisi, mencatat aset daerah dan penguatan kapasitas lembaga penegak hukum di daerah. Kondisi itu tentu berbeda dengan kunjungan KPK di daerah lain, dimana kunjungan KPK sekaligus membasmi kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan pejabat aktif lainnya.

Praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Kasim menyoroti kunjungan KPK di daerah ini. Menurutnya, posisi KPK bagi masyarakat Maluku Utara tidak lagi istimewa dan hebat. Persepsi itu muncul karena kedatangan KPK hanya mengurus hal-hal yang kecil. Sementara masalah besar di Maluku Utara diabaikan. KPK, kata Hendra, harusnya menunjukan tajinya ke publik Maluku Utara, sekaligus melakukan pembuktikan kalau lembaga tersebut masih sakti.

Hendra menyarankan KPK membuktikan kapasitasnya dengan cara mengusut dugaan korupsi, dugaan suap dan dugaan diutak-atiknya APBD Pemprov Maluku Utara. Selain itu, KPK juga mestinya menyeriusi dugaan masalah 27 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga menyeret orang-orang penting di Maluku Utara, termasuk polemik 13 IUP mencuat baru-baru ini. KPK juga paling tidak menelusuri dugaan suap oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, masalah tersebut diduga ada hubungannya dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pemerintah daerah.

“Sebenarnya banyak dugaan tindak pidana terjadi di daerah ini, tapi kenapa KPK hanya mau mengurus hal-hal kecil seperti itu. Kalau kehadiran KPK di Maluku Utara hanya sebatas mengurus hal-hal kecil begitu, maka mereka tidak hebat di mata masyarakat di daerah ini,” ujarnya pada Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (12/10).

Hendra menambahkan, sebenarnya banyak masalah di Maluku Utara yang harus ditangani KPK, yang ada hubungannya dengan korupsi. Jika kehadiran KPK hanya sebatas mengurus hal-hal kecil, bukan tidak mungkin menurunkan level lembaga tersebut di mata masyarakat Maluku Utara. “Kalau KPK tidak sentuh dugaan korupsi, maka tidak ada efek jera. Dengan demikian, dugaan korupsi akan terus terjadi. Ketika dugaan korupsi tumbuh, jangan berharap pembangunan akan jalan. Konteks ini harus dipahami KPK. kami tantang KPK untuk mengusut satu saja kasus dugaan korupsi di Maluku Utara. kalau tidak, maka jangan berharap masyarakat Maluku Utara menganggap KPK hebat,” tutupnya. (rii)